Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akta Koperasi Bukan Jaminan Opersional

koperasi
AAGN Puspayoga

Denpasar, Bali Tribune

Selama ini sebagian masyarakat, terutama pelaku transportasi di Bali khususnya bertanya tanya dasar Kementerian Koperasi dan UKM yang notabene menterinya putra asli Bali mengeluarkan sertifikasi atau akte pendirian bagi GrabCar, padahal di Bali sendiri begitu deras penolakan bagi beroperasinya Grab dan Uber.

Saking derasnya penolakan, sampai sampai Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, bahkan Anggota DPD perwakilan Balipun sepakat menolak beroperasinya GrabCar dan Uber Taksi beroperasi di Bali, pasalnya kehadiran dua Moda Transportasi yang berbasis aplikasi menimbulkan kersahan yang luar biasa dikalangan para sopir taksi dan angkutan pariwisata.

Bahkan derasnya penolakan atas kehadiran Grab dan Uber diikuti dengan aksi demo dari berbagai elemen yang menginginkan ditutup totalnya kedua transportasi itu, bahkan Dishub Provinsi Bali pun dibuat tak berkutik akibat derasnya desakan itu.

Menteri Koperasi dan UMK, AAGN Puspayoga yang dimintai komentarnya di sela penyerahan dana bergulir bagi pedagang yang terkena musibah di pasar eks Tiara Grosir di Denpasar (1/5) kemarin, terkait dengan sertifikasi yang dikeluarkan pihaknya untuk perusahaan transportasi berbasis aplikasi GrabCar beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi secara kelembagaan.saja. “Siapapun yang ingin membuat koperasi yang berbadan hukum ya kita layani,” ujar Menkop.

Selanjutnya Menkop menuturkan, koperasinya kita yang tangani, namun mesti diingat, setelah itu dia harus mengurus ijin ijin yang lain. “Tidak serta merta Grab bisa beroperasi hanya bermodalkan sertifikasi dari kementerian koperasi,” tandasnya. Grab ataupun Uber kalau sudah punya sertifikasi pendirian koperasi, mesti ngurus ijin yang lain.

“Ijin yang lain juga harus dipenuhi, seperti ijin dari Dinas Perhubungan untuk angkutan transportasi,” kata Menkop mengingatkan. Senafas dengan kontradiktif yang masih bergulir, Menkop tidak mempersoalkan aplikasinya tapi, ijin transportasi itu yang yang jadi persoalan. “Mengenai ijin yang lain silahkan Grab atau Uber urus sendiri, wewenang saya hanya memberikan akta koperasi,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.