Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivis Komnas HAM Robertus Robet Diperiksa Polisi

Bali Tribune/net
Robertus Robet

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Kabar penangkapan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robet dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Indonesia. Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Robertus ditangkap Kamis (7/3) pukul 00.30 WIB atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Dedi menyebut, Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara dengan jeratan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (Hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," demikian keterangan resmi tersebut.
Penangkapan pria berusia 48 tahun yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.
Hingga Kamis (7/3), Robert masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelumnya, beredar video Robet menyanyikan lagu ABRI dengan lirik yang diubah. Dia menyanyikan itu dalam Aksi Kamisan pada Kamis (28/2) di depan Istana Negara.
Direktur Lokataru yang juga mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan dirinya saat ini menemani Robert di Mabes Polri. 
Haris juga mengajak seluruh aktivis HAM untuk datang ke Mabes Polri desak Kapolri untuk membebaskan Robertus Robet tanpa syarat. "Sebab apa yang disampaikan Robertus Robet pada Aksi Kamisan tersebut, adalah bentuk hak atas kemerdekaan menyampaikan pendapat yang tidak boleh dibungkam," katanya.

Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Kebebasan Demokrasi mengatakan bahwa lagu yang dinyanyikan Robertus Robet, yang dianggap menghina TNI, sudah ada sejak aksi 1998. Robet pun telah menyampaikan klarifikasinya melalui video.
"Ya itu yang saya bilang bahwa Pak Robet sudah mengklarifikasi dalam sebuah video bahwa lagu itu tidak dia ciptakan sendiri, lagu itu sudah ada di aksi Mei 1998, dan Robet tidak menghina TNI sebenarnya. Intinya kan itu," kata perwakilan Aliansi Dosen UNJ, Rakhmat Hidayat, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
"Cuma ya karena isu yang sekarang berkembang ini, temen-temen tahu sendirilah, itu yang kemudian berkembang menjadi bola liar. Robet sendiri sudah memberikan permohonan minta maaf bahwa dia tidak menghina secara institusional," imbuhnya.
Menurut Rakhmat, Robet mengkritik wacana kembalinya TNI ke ranah sipil. Rakhmat menyatakan tidak ada ujaran kebencian yang disampaikan Robet karena ia mengkritik proses, bukan institusi TNI. net

wartawan
habit
Category

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.