Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivis Komnas HAM Robertus Robet Diperiksa Polisi

Bali Tribune/net
Robertus Robet

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Kabar penangkapan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robet dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Indonesia. Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Robertus ditangkap Kamis (7/3) pukul 00.30 WIB atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Dedi menyebut, Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara dengan jeratan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (Hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," demikian keterangan resmi tersebut.
Penangkapan pria berusia 48 tahun yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.
Hingga Kamis (7/3), Robert masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelumnya, beredar video Robet menyanyikan lagu ABRI dengan lirik yang diubah. Dia menyanyikan itu dalam Aksi Kamisan pada Kamis (28/2) di depan Istana Negara.
Direktur Lokataru yang juga mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan dirinya saat ini menemani Robert di Mabes Polri. 
Haris juga mengajak seluruh aktivis HAM untuk datang ke Mabes Polri desak Kapolri untuk membebaskan Robertus Robet tanpa syarat. "Sebab apa yang disampaikan Robertus Robet pada Aksi Kamisan tersebut, adalah bentuk hak atas kemerdekaan menyampaikan pendapat yang tidak boleh dibungkam," katanya.

Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Kebebasan Demokrasi mengatakan bahwa lagu yang dinyanyikan Robertus Robet, yang dianggap menghina TNI, sudah ada sejak aksi 1998. Robet pun telah menyampaikan klarifikasinya melalui video.
"Ya itu yang saya bilang bahwa Pak Robet sudah mengklarifikasi dalam sebuah video bahwa lagu itu tidak dia ciptakan sendiri, lagu itu sudah ada di aksi Mei 1998, dan Robet tidak menghina TNI sebenarnya. Intinya kan itu," kata perwakilan Aliansi Dosen UNJ, Rakhmat Hidayat, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
"Cuma ya karena isu yang sekarang berkembang ini, temen-temen tahu sendirilah, itu yang kemudian berkembang menjadi bola liar. Robet sendiri sudah memberikan permohonan minta maaf bahwa dia tidak menghina secara institusional," imbuhnya.
Menurut Rakhmat, Robet mengkritik wacana kembalinya TNI ke ranah sipil. Rakhmat menyatakan tidak ada ujaran kebencian yang disampaikan Robet karena ia mengkritik proses, bukan institusi TNI. net

wartawan
habit
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.