Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Penyeberangan Landai, Polsek Padang Bai Mulai Lakukan Penyekatan

Bali Tribune/ BONGKAR MUAT - Tampak aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati larangan mudik pada lebaran Idul Fitri tahun ini mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei mendatang, namun jajaran Polres Karangasem sudah mulai melakukan sosialisasi kepada warga agar mentaati anjuran pemerintah tidak mudik ke kampung halaman mereka. 
 
Penyekatan arus lalulintas juga sudah mulai dilakasanakan oleh Polres Karangasem, di dua lokasi pos penyekatan masing-masing di perbatasan Yeh Malet dan di Pos 1 Padang Bai. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang indikasi akan melakukan mudik ke kampung halaman melalui pelabuhan Padang Bai. Berdasarkan pantauan media ini di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (20/4/2021), situasi penyebrangan masih nampak sepi. Tidak ada terlihan lonjakan arus penumpang maupun kendaraan calon pemudik yang akan pulang ke kampung halaman mereka sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei mendatang.
 
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana kepada media ini menyampaikan, berdasarkan arahan dari pimpinan, pihaknya telah mulai melakukan penyekatan di pos 1 Padang Bai, yang merupakan pintu masuk pelabuhan, selain pula penyekatan dilakukan di perbatasan Yeh Malet, Desa  Antiga, Manggis. “Kendati larangan mudik itu berlaku dari tanggal 6-17 Mei, namun sesuai arahan dari pimpinan kita sudah mulai melaksanakan penyekatan di Pos 1 Padang Bai,” ujar Made Suadnyana.
 
Pada saat pemberlakuan larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei, pihaknya akan memperketat penjagaan di pos penyekatan. Jadi yang hanya diizinkan menyeberang nantinya hanya kendaraan logistik, ambulance, anggota TNI/Polri dan ASN yang melaksanakan tugas atau perjalanan dinas dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah berikut cap atau stample instansi tempat mereka bertugas.
 
Yang juga diizinkan menyeberang atau melintas yakni warga atau masyarakat yang keluarganya sakit atau kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Kemudian ibu hamil dengan satu orang pendamping, orang dengan kepentingan melahirkan dan berlaku maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan darurat.
 
Juga ada pengecualian kendaraan yang boleh melakukan perjalanan yakni, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, Kendaraan dinas operasional, berpelat dinas TNI/Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah, mobil barang dan tidak membawa penumpang, kendaraan untuk kesehatan darurat, kendaraan yang membawa ibu hamil dan keluarga intinya akan mendampingi, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI, pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Husaen
Category

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.