Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Penyeberangan Landai, Polsek Padang Bai Mulai Lakukan Penyekatan

Bali Tribune/ BONGKAR MUAT - Tampak aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati larangan mudik pada lebaran Idul Fitri tahun ini mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei mendatang, namun jajaran Polres Karangasem sudah mulai melakukan sosialisasi kepada warga agar mentaati anjuran pemerintah tidak mudik ke kampung halaman mereka. 
 
Penyekatan arus lalulintas juga sudah mulai dilakasanakan oleh Polres Karangasem, di dua lokasi pos penyekatan masing-masing di perbatasan Yeh Malet dan di Pos 1 Padang Bai. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang indikasi akan melakukan mudik ke kampung halaman melalui pelabuhan Padang Bai. Berdasarkan pantauan media ini di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (20/4/2021), situasi penyebrangan masih nampak sepi. Tidak ada terlihan lonjakan arus penumpang maupun kendaraan calon pemudik yang akan pulang ke kampung halaman mereka sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei mendatang.
 
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana kepada media ini menyampaikan, berdasarkan arahan dari pimpinan, pihaknya telah mulai melakukan penyekatan di pos 1 Padang Bai, yang merupakan pintu masuk pelabuhan, selain pula penyekatan dilakukan di perbatasan Yeh Malet, Desa  Antiga, Manggis. “Kendati larangan mudik itu berlaku dari tanggal 6-17 Mei, namun sesuai arahan dari pimpinan kita sudah mulai melaksanakan penyekatan di Pos 1 Padang Bai,” ujar Made Suadnyana.
 
Pada saat pemberlakuan larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei, pihaknya akan memperketat penjagaan di pos penyekatan. Jadi yang hanya diizinkan menyeberang nantinya hanya kendaraan logistik, ambulance, anggota TNI/Polri dan ASN yang melaksanakan tugas atau perjalanan dinas dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah berikut cap atau stample instansi tempat mereka bertugas.
 
Yang juga diizinkan menyeberang atau melintas yakni warga atau masyarakat yang keluarganya sakit atau kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Kemudian ibu hamil dengan satu orang pendamping, orang dengan kepentingan melahirkan dan berlaku maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan darurat.
 
Juga ada pengecualian kendaraan yang boleh melakukan perjalanan yakni, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, Kendaraan dinas operasional, berpelat dinas TNI/Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah, mobil barang dan tidak membawa penumpang, kendaraan untuk kesehatan darurat, kendaraan yang membawa ibu hamil dan keluarga intinya akan mendampingi, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI, pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Husaen
Category

Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Berani Bupati Kembang Jaga Stabilitas Fiskal Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.