Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Penyeberangan Landai, Polsek Padang Bai Mulai Lakukan Penyekatan

Bali Tribune/ BONGKAR MUAT - Tampak aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati larangan mudik pada lebaran Idul Fitri tahun ini mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei mendatang, namun jajaran Polres Karangasem sudah mulai melakukan sosialisasi kepada warga agar mentaati anjuran pemerintah tidak mudik ke kampung halaman mereka. 
 
Penyekatan arus lalulintas juga sudah mulai dilakasanakan oleh Polres Karangasem, di dua lokasi pos penyekatan masing-masing di perbatasan Yeh Malet dan di Pos 1 Padang Bai. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang indikasi akan melakukan mudik ke kampung halaman melalui pelabuhan Padang Bai. Berdasarkan pantauan media ini di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (20/4/2021), situasi penyebrangan masih nampak sepi. Tidak ada terlihan lonjakan arus penumpang maupun kendaraan calon pemudik yang akan pulang ke kampung halaman mereka sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei mendatang.
 
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana kepada media ini menyampaikan, berdasarkan arahan dari pimpinan, pihaknya telah mulai melakukan penyekatan di pos 1 Padang Bai, yang merupakan pintu masuk pelabuhan, selain pula penyekatan dilakukan di perbatasan Yeh Malet, Desa  Antiga, Manggis. “Kendati larangan mudik itu berlaku dari tanggal 6-17 Mei, namun sesuai arahan dari pimpinan kita sudah mulai melaksanakan penyekatan di Pos 1 Padang Bai,” ujar Made Suadnyana.
 
Pada saat pemberlakuan larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei, pihaknya akan memperketat penjagaan di pos penyekatan. Jadi yang hanya diizinkan menyeberang nantinya hanya kendaraan logistik, ambulance, anggota TNI/Polri dan ASN yang melaksanakan tugas atau perjalanan dinas dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah berikut cap atau stample instansi tempat mereka bertugas.
 
Yang juga diizinkan menyeberang atau melintas yakni warga atau masyarakat yang keluarganya sakit atau kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Kemudian ibu hamil dengan satu orang pendamping, orang dengan kepentingan melahirkan dan berlaku maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan darurat.
 
Juga ada pengecualian kendaraan yang boleh melakukan perjalanan yakni, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, Kendaraan dinas operasional, berpelat dinas TNI/Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah, mobil barang dan tidak membawa penumpang, kendaraan untuk kesehatan darurat, kendaraan yang membawa ibu hamil dan keluarga intinya akan mendampingi, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI, pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Husaen
Category

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.