Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Perkantoran di Bangli Mulai Dibatasi 50 Persen

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat Forkopimda Bangli rancang draft SE Bupati Bangli untuk penanggulangan Covid-19.

balitribune.co.id | Bangli - Berbagai langkah strategis mulai dilakukan Pemkab Bangli terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan melakukan kembali sejumlah pembatasan berbagai kegiatan dan kunjungan ke tempat publik termasuk juga aktifitas perkantoran.

Mengacu hasil rapat lanjutan yang kembali digelar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli bersama jajaran Forkompinda Bangli, Senin (7/2), berbagai langkah strategis yang telah diputuskan akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bangli.

“Saat ini, draft SE Bupati masih dalam tahap penyempurnaan. Tapi besok sudah akan mulai dilakukan sosialisasi,” ungkap Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli Wayan Dirgayusa.

Dari hasil rapat bersama jajaran Forkopimda, hanya penegasan dari keputusan rapat sebelumnya di Pendopo RJ Bupati. Adapun sejumlah keputusan yang telah ditetapkan tersebut kini tengah dirancang kedalam draft SE Bupati Bangli. Di antaranya, menetapkan pemberlakuan pelaksanaan daring (dalam jaringan) atau menggunakan aplikasi online kegiatan belajar mengajar di semua satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli, baik pembelajaran formal maupun non formal sampai situasi kondusif. 

Berikutnya, untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan dan segala pendukungnya dilaksanakan secara terbatas dalam pengawasan Satgas Covid 19 Kabupaten Bangli melalui unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Satgas Covid-19 Desa dan Satgas Covid-19 Gotong Royong Desa Adat sampai situasi kondusif. 

“Semua fasilitas umum/lapangan gedung olahraga tempat pertemuan/taman kota fasilitas pendukung pariwisata/caffe shop/fasilitas bangunan pemerintah/obyek wisata melaksanakan aktifitas dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan pengawasan secara ketat serta diwajib mengaktifkan aplikasi peduli lindungi dan melakukan pengawasan pemanfaatan aplikasi dimaksud secara baik sampai situasi kondusif ,” beber Dirgayusa yang juga Kadiskominfosan Bangli ini.

Dalam hal ini perkantoran juga masuk di dalam fasilitas publik. “Kaitan dengan perkantoran juga dibatasi 50 persen. Sehingga, mulai besok juga sudah diatur jam kerja pegawai yang diatur oleh masing-masing OPD,” ujarnya. Sementara kaitan dengan Isolasi Terpusat (Isoter) ditetapkan memanfaatkan Isoter Desa yang menggunakan rumah warga dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan pemantauan berkala oleh Satgas Covid-19 Desa,  Satgas Covid-19 Kecamatan dan dilaporkan secara berkala oleh Camat dan Perbekel kepada Satgas Covid-19 Kabupaten.

Pemkab Bangli juga akan meningkatkan jumlah promosi/sosialisasi Kesehatan tentang Covid-19 varian omicron melalui baliho di setiap Desa, Alun-Alun Kota Bangli, serta memanfaatkan secara maksimal sarana media komunikasi Pemerintah Desa dan Kabupaten (radio, medsos, dan sarana lainnya). Ditegaskan kembali, SE Bupati tersebut akan berlaku hingga batas yang belum bisa ditentukan.

wartawan
SAM
Category

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Epik Ogoh-ogoh Gajah Buka D'Youth Fest 6.0

balitribune.co.id I Denpasar - Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST Yowana Saka Bhuwana, Banjar Taensiat bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” buka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang berlangsung di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (11/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.