Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akui Terima Rp 27 M, Wayan Wakil Ditahan

Bali Tribune/Wayan Wakil (kanan) saat mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dan/atau menggunakan surat/dokumen yang diduga palsu seolah-olah asli dan/atau Pencucian Uang, I Wayan Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (78) akhirnya resmi ditahan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Keduanya ditahan Rabu (10/4) pukul 18.45 Wita, menyusul ‘pimpinannya’ mereka, I Ketut Sudikerta.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Wayan Wakil mengakui telah menyerahkan SHM nomor 5048 (yang diduga palsu) kepada Sudikerta. Selain itu juga mengakui telah menerima aliran dana Rp 8 miliar dari PT Pecatu Bangun Gemilang sebagai hasil penjualan tanah.

Ditambah lagi pengakuannya juga telah menerima uang Rp 19 miliar dari AA Ngurah Agung atas penjualan tanah tersebut. Jadi, total uang yang diterima I Wayan Wakil dalam perkara ini sebesar Rp 27 miliar. Sementara pengakuan Anak Agung Ngurah Agung menerima uang Rp 26 miliar dari Sudikerta. Ia juga mengakui telah melakukan pelepasan hak terhadap SHM nomor 5048 yang diduga palsu kepada Alim Markus. Selanjutnya Anak Agung menyerahkan uang Rp 19 miliar dari bagian Rp 26 miliar yang diterimanya kepada Wayan Wakil.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ke sel tahanan. "Keduanua ditahan. Peran keduanya aktif dalam permasalahan penipuan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan didukung dengan bukti permulaan yang cukup, keduanya dilakukan penahanan," ungkap Yuliar.

Sementara kuasa hukum kedua tersangka, Sthuti Mandala mengatakan, pihaknya akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan keduanya dengan beberapa pertimbangan dalam dua hari mendatang. Diantaranya Anak Agung Ngurah Agung yang usianya terbilang tua dan Wayan Wakil yang sakit-sakitan.

"Kita ajukan penangguhan penahanan karena beliau Pak Agung itu usianya sudah tua. Kemudian dari Pak Wayan Wakil itu sakit gula darah sama asam urat yang tinggi. Keluar masuk rumah sakit sudah lama," ungkapnya.

Kedua tersangka kaget, tidak menyangka akan ditahan usai pemeriksaan kemarin. Sebelum ditahan, kedua tersangka bertemu dengan Sudikerta beberapa menit di ruang pemeriksaan. Hingga kemudian penyidik membawa Anak Agung Ngurah Agung keluar. Tak berselang lama tersangka Sudikerta juga dibawa keluar pada pukul 12.40 Wita.

Sementara Wayan Wakil keluar terakhir sendiri hingga kemudian berpindah tempat didampingi kuasa hukumnya sembari menunggu waktu pemeriksaan. Sementara itu kedua tersangka sempat duduk bersama di ruang pemeriksaan untuk membahas solusi penyelesaian masalah yang menjerat mereka.

Kuasa Hukum Sudikerta, Wayan Sumardika mengatakan, tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya kemarin. "Kalau bapak (Sudikerta) diperiksa, penasihat hukum pasti dampingi. Jadi kalau tadi bapak hadir di ruangan penyidik itu dalam rangka bapak bertemu dengan rekan-rekan. Dalam rangka membahas bagaimana cara menyelesaikan persoalan ini dengan pihak pelapor," tuturnya.

Sumardika menjelaskan bahwa kondisi di ruang tahanan memang tidak memungkinkan untuk membahas masalah ini secara leluasa. Sehingga Sudikerta dan kawan-kawan membutuhkan ruang yang leluasa untuk membahas secara mendalam. "Sekali lagi agenda itu bukan agenda konfrontir. Karena konfrontir bagian dari proses penyidikan. Bukan, tadi acara pemeriksaan tambahan bapak. Jadi acara tadi adalah bapak butuh waktu bertemu dengan teman-teman dalam rangka menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Pertemuan tersebut diungkapkan membahas obyek tanah yang dipersoalkan. Sebagaimana diketahui obyek tersebut ada kaitannya dengan milik puri dalam hal ini Anak Agung Ngurah Agung dan Wayan Wakil. Dibahas bagaimana caranya saksi pelapor yang mengungkapkan adanya kerugian (dalam hal ini Alim Markus) terhadap obyek yang diperjual belikan tidak merasa dirugikan lagi. 

wartawan
Ray
Category

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.