Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akui Terima Rp 27 M, Wayan Wakil Ditahan

Bali Tribune/Wayan Wakil (kanan) saat mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dan/atau menggunakan surat/dokumen yang diduga palsu seolah-olah asli dan/atau Pencucian Uang, I Wayan Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (78) akhirnya resmi ditahan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Keduanya ditahan Rabu (10/4) pukul 18.45 Wita, menyusul ‘pimpinannya’ mereka, I Ketut Sudikerta.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Wayan Wakil mengakui telah menyerahkan SHM nomor 5048 (yang diduga palsu) kepada Sudikerta. Selain itu juga mengakui telah menerima aliran dana Rp 8 miliar dari PT Pecatu Bangun Gemilang sebagai hasil penjualan tanah.

Ditambah lagi pengakuannya juga telah menerima uang Rp 19 miliar dari AA Ngurah Agung atas penjualan tanah tersebut. Jadi, total uang yang diterima I Wayan Wakil dalam perkara ini sebesar Rp 27 miliar. Sementara pengakuan Anak Agung Ngurah Agung menerima uang Rp 26 miliar dari Sudikerta. Ia juga mengakui telah melakukan pelepasan hak terhadap SHM nomor 5048 yang diduga palsu kepada Alim Markus. Selanjutnya Anak Agung menyerahkan uang Rp 19 miliar dari bagian Rp 26 miliar yang diterimanya kepada Wayan Wakil.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ke sel tahanan. "Keduanua ditahan. Peran keduanya aktif dalam permasalahan penipuan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan didukung dengan bukti permulaan yang cukup, keduanya dilakukan penahanan," ungkap Yuliar.

Sementara kuasa hukum kedua tersangka, Sthuti Mandala mengatakan, pihaknya akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan keduanya dengan beberapa pertimbangan dalam dua hari mendatang. Diantaranya Anak Agung Ngurah Agung yang usianya terbilang tua dan Wayan Wakil yang sakit-sakitan.

"Kita ajukan penangguhan penahanan karena beliau Pak Agung itu usianya sudah tua. Kemudian dari Pak Wayan Wakil itu sakit gula darah sama asam urat yang tinggi. Keluar masuk rumah sakit sudah lama," ungkapnya.

Kedua tersangka kaget, tidak menyangka akan ditahan usai pemeriksaan kemarin. Sebelum ditahan, kedua tersangka bertemu dengan Sudikerta beberapa menit di ruang pemeriksaan. Hingga kemudian penyidik membawa Anak Agung Ngurah Agung keluar. Tak berselang lama tersangka Sudikerta juga dibawa keluar pada pukul 12.40 Wita.

Sementara Wayan Wakil keluar terakhir sendiri hingga kemudian berpindah tempat didampingi kuasa hukumnya sembari menunggu waktu pemeriksaan. Sementara itu kedua tersangka sempat duduk bersama di ruang pemeriksaan untuk membahas solusi penyelesaian masalah yang menjerat mereka.

Kuasa Hukum Sudikerta, Wayan Sumardika mengatakan, tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya kemarin. "Kalau bapak (Sudikerta) diperiksa, penasihat hukum pasti dampingi. Jadi kalau tadi bapak hadir di ruangan penyidik itu dalam rangka bapak bertemu dengan rekan-rekan. Dalam rangka membahas bagaimana cara menyelesaikan persoalan ini dengan pihak pelapor," tuturnya.

Sumardika menjelaskan bahwa kondisi di ruang tahanan memang tidak memungkinkan untuk membahas masalah ini secara leluasa. Sehingga Sudikerta dan kawan-kawan membutuhkan ruang yang leluasa untuk membahas secara mendalam. "Sekali lagi agenda itu bukan agenda konfrontir. Karena konfrontir bagian dari proses penyidikan. Bukan, tadi acara pemeriksaan tambahan bapak. Jadi acara tadi adalah bapak butuh waktu bertemu dengan teman-teman dalam rangka menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Pertemuan tersebut diungkapkan membahas obyek tanah yang dipersoalkan. Sebagaimana diketahui obyek tersebut ada kaitannya dengan milik puri dalam hal ini Anak Agung Ngurah Agung dan Wayan Wakil. Dibahas bagaimana caranya saksi pelapor yang mengungkapkan adanya kerugian (dalam hal ini Alim Markus) terhadap obyek yang diperjual belikan tidak merasa dirugikan lagi. 

wartawan
Ray
Category

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura yang mengusung tema "Tak Mudah Tapi Harus Bisa",. Tema ini mengandung makna penting yakni tekad bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.