Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akun di Takedown Youtube, Case Closed: Aneh!

Bali Tribune / pemilik akun Case Closed saat memberikan keterangan pers terkait akun di Takedown Youtube
balitribune.co.id | DenpasarPenggiat media sosial yang juga sebagai pemilik akun Youtube Case Closed beserta 18 konten video yang bersifat budaya Bali, hukum dan edukasi serta kreatifitas anak muda ditakedown.
 
Pemilik akun selaku Produser dan Sutradara, Erik Est mengatakan, akun Case Closed hilang pekan lalu usai gelar podcast bersama Wakajati Bali guna membahas masalah hukum. Pihak Youtube memberitahukan bahwa akun Case Closed melanggar kebijakan YouTube baik mengenai spam, praktik penipuan, dan konten yang menyesatkan, melakukan pelanggaran berat dan menyesatkan. "Ya, aneh dan tidak masuk akal. Akun kami dibilang melakukan pelanggaran berat dan sebagainya," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (1/3).
 
Dikatakannya, akun Case Closed terbilang belum tersohor karena baru 3 bulan berjalan sudah memiliki 800 subscriber dan baru memiliki 18 konten video. Dan narasumber yang diundang dalam podcast merupakan pejabat berkualitas. Host yang diundang mulai dari akademisi, pemangku kepentingan, hingga budayawan. "Baru tiga bulan berjalan sukses, baru mendulang 800 subscriber. Namun yang terjadi, akun tersebut ditakedown pihak Youtube," jelas Erik.
 
Hilangnya akun yang terjadi pekan lalu, dikala sedang wawancara dengan Wakajati Bali terkait masalah hukum. Pernah ada chanel direpost akhirnya banding. Walaupun tidak salah, pihaknya minta maaf. "Kami memang merasa rugi karena ini menyangkut karya, waktu terbuang, data dan akun hilang. Termasuk mendatangkan nara sumber, pembicaraan dalam 18 video itu standar dan aman. Aneh saja," ujarnya. 
 
Sementara Nyoman Gde Sudiantara yang sempat jadi Host Case Closed mengatakan, hilangnya akun Case Closed menimbulkan banyak hal. Ia menduga ada yang memobilisasi untuk pembungkaman. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Youtube men-takedown Case Closed dirasa tidak masuk akal karena melihat hanya ada 18 program di podcast Case Closed. Alasan penghapusan menurut pihak YouTube karena akun Case Closed melakukan penipuan dan konten menyesatkan. Padahal menurut pria yang akrab disapa Punglik ini, di akun itu hanya membahas konten edukasi hingga budaya. "Saya menduga sengaja dihapus oleh pihak tertentu dengan alasan yang tak jelas," ujarnya.
 
Nada seirama juga disampaikan I Wayan Suardana alias Gendo. Ia menduga ada kekuatan besar hingga akun case closed ditakedown pihak Youtube. Pihak yang mampu mentakedown akun adalah pihak yang mempunyai relasi kuasa kuat. Namun ia tidak tahu siapa itu, bisa jadi dari pemerintah, dan pihak-pihak berkompoten lainnya. "Asumsikan aja sendiri. Buktinya, isi dalam akun Case Closrd standar dengan akun lainnya. Termasuk soal norma kesusilaan," ujarnya. 
 
Ia menduga, ada yang mereport. Ini bagian dari taktik, ada report dari nitizen dan merasa akun case closed dianggap aneh sehingga youtube men-takedown Case Closed. "Saya rasa ada yang memobilisasi karena dipicu rasa ketakutan dan kekuatiran. Tidak masuk akal, belum ada konten yang viral dan menghebohkan tiba-tiba di takedown pihak Youtube," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.