Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akun di Takedown Youtube, Case Closed: Aneh!

Bali Tribune / pemilik akun Case Closed saat memberikan keterangan pers terkait akun di Takedown Youtube
balitribune.co.id | DenpasarPenggiat media sosial yang juga sebagai pemilik akun Youtube Case Closed beserta 18 konten video yang bersifat budaya Bali, hukum dan edukasi serta kreatifitas anak muda ditakedown.
 
Pemilik akun selaku Produser dan Sutradara, Erik Est mengatakan, akun Case Closed hilang pekan lalu usai gelar podcast bersama Wakajati Bali guna membahas masalah hukum. Pihak Youtube memberitahukan bahwa akun Case Closed melanggar kebijakan YouTube baik mengenai spam, praktik penipuan, dan konten yang menyesatkan, melakukan pelanggaran berat dan menyesatkan. "Ya, aneh dan tidak masuk akal. Akun kami dibilang melakukan pelanggaran berat dan sebagainya," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (1/3).
 
Dikatakannya, akun Case Closed terbilang belum tersohor karena baru 3 bulan berjalan sudah memiliki 800 subscriber dan baru memiliki 18 konten video. Dan narasumber yang diundang dalam podcast merupakan pejabat berkualitas. Host yang diundang mulai dari akademisi, pemangku kepentingan, hingga budayawan. "Baru tiga bulan berjalan sukses, baru mendulang 800 subscriber. Namun yang terjadi, akun tersebut ditakedown pihak Youtube," jelas Erik.
 
Hilangnya akun yang terjadi pekan lalu, dikala sedang wawancara dengan Wakajati Bali terkait masalah hukum. Pernah ada chanel direpost akhirnya banding. Walaupun tidak salah, pihaknya minta maaf. "Kami memang merasa rugi karena ini menyangkut karya, waktu terbuang, data dan akun hilang. Termasuk mendatangkan nara sumber, pembicaraan dalam 18 video itu standar dan aman. Aneh saja," ujarnya. 
 
Sementara Nyoman Gde Sudiantara yang sempat jadi Host Case Closed mengatakan, hilangnya akun Case Closed menimbulkan banyak hal. Ia menduga ada yang memobilisasi untuk pembungkaman. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Youtube men-takedown Case Closed dirasa tidak masuk akal karena melihat hanya ada 18 program di podcast Case Closed. Alasan penghapusan menurut pihak YouTube karena akun Case Closed melakukan penipuan dan konten menyesatkan. Padahal menurut pria yang akrab disapa Punglik ini, di akun itu hanya membahas konten edukasi hingga budaya. "Saya menduga sengaja dihapus oleh pihak tertentu dengan alasan yang tak jelas," ujarnya.
 
Nada seirama juga disampaikan I Wayan Suardana alias Gendo. Ia menduga ada kekuatan besar hingga akun case closed ditakedown pihak Youtube. Pihak yang mampu mentakedown akun adalah pihak yang mempunyai relasi kuasa kuat. Namun ia tidak tahu siapa itu, bisa jadi dari pemerintah, dan pihak-pihak berkompoten lainnya. "Asumsikan aja sendiri. Buktinya, isi dalam akun Case Closrd standar dengan akun lainnya. Termasuk soal norma kesusilaan," ujarnya. 
 
Ia menduga, ada yang mereport. Ini bagian dari taktik, ada report dari nitizen dan merasa akun case closed dianggap aneh sehingga youtube men-takedown Case Closed. "Saya rasa ada yang memobilisasi karena dipicu rasa ketakutan dan kekuatiran. Tidak masuk akal, belum ada konten yang viral dan menghebohkan tiba-tiba di takedown pihak Youtube," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.