Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

apbd
Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani pimpinan DPRD Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Pendapatan tersebut masih sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok sekitar Rp9,7 triliun, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi ditargetkan sekitar Rp787 miliar.

Di sisi belanja, Pemkab Badung merancang belanja daerah sekitar Rp13,1 triliun. Komposisinya mencakup belanja operasi sekitar Rp6,2 triliun, belanja modal Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp129 miliar, serta belanja transfer kepada desa sekitar Rp1,8 triliun.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut disebut mencapai 59,23 persen dari total belanja. Besarnya alokasi ini menunjukkan infrastruktur menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan peningkatan konektivitas wilayah.

"Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur," tegas Adi Arnawa.

Salah satu penggunaan anggaran strategis diarahkan pada pengadaan dan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik. Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya Pemkab Badung menangani persoalan kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas pariwisata dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan," jelasnya.

Besarnya porsi belanja infrastruktur juga menempatkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran sebagai perhatian penting. Dengan belanja modal mencapai sekitar Rp4,8 triliun, pelaksanaan proyek harus ditopang kesiapan perencanaan, pengadaan lahan serta proses pembangunan agar alokasi yang telah ditetapkan benar-benar menghasilkan aset dan fasilitas publik.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pelayanan pemerintahan, kebutuhan masyarakat, kondisi darurat serta transfer kepada desa. Struktur tersebut menunjukkan bahwa perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pemerintahan di tingkat desa.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti sebelumnya mengapresiasi proses pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dilakukan secara simultan hingga mencapai kesepakatan. DPRD berharap besarnya alokasi infrastruktur dapat direalisasikan sesuai rencana, termasuk penyelesaian proses pembebasan lahan sehingga pembangunan sejumlah ruas jalan dapat segera dilanjutkan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, tantangan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan. Besarnya postur belanja, dominasi PAD sebagai sumber pendapatan serta porsi infrastruktur yang mencapai 59,23 persen membuat kualitas penyerapan dan ketepatan sasaran belanja menjadi faktor penting dalam menentukan manfaat anggaran bagi masyarakat Badung. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Serangan: MA Tolak PK PT BTID dan Desa Adat, Ahli Waris Desak Eksekusi dan Ganti Rugi Rp10,5 M

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris Daeng Abdul Kadir, dalam sengketa tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.