Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Untuk Beli Susu, Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli membekuk seorang pria berinisial IMA (24 tahun), asal Desa Amerika Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.  IMA menjadi kurir narboka karena terdesak kebutuhan anak yang baru berusia 2 tahun. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma, Rabu (6/1/2021),  mengatakan, IMA diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kota Bangli, Jumat (1/1) lalu. Dari hasil penggeledahan diamankan satu buah klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram bruto atau 0,18 gram netto.
 
Kata AKP I Nyoman Sudarma, IMA dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut.  Diungkapkan bahwa IMA menjadi kurir barang terlarang sekaligus pemakai. "Dari pengakuannya, sudah sejak 5 tahun mengkonsumsi narkoba. Kemudian beralih profesi sebagai kurir,” jelasnya. 
 
Dari catatan kepolisian, pria dengan tato di sekujur tubuhnya tersebut sempat tersandung kasus hokum, yakni pencurian. Sekitar tahun 2019, IMA diamankan Polsek Kota Bangli karena kasus pencurian handphone. “Waktu itu IMA diganjar hukuman 4 bulan penjara,” beber AKP Nyoman Sudarma. 
 
Sementara itu, untuk kasus kali ini, IMA disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pria satu anak ini terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Sementara kami sangkakan pasal 112, kasus masih kami dalami lagi," sambung AKP Sudarma. 
 
Sementara, IMA mengaku, sebelumnya bekerja sebagai sopir dan juga security di wilayah Denpasar. IMA sebagai sopir penyuplai sayur-mayur ke hotel-hotel. Kemudian, karena situasi pandemi Covid-19, dirinya dirumahkan. Pasca dirumahkan dirinya mengambil pekerjaan membawa narkoba. "Baru pertama bawa ke Bangli," sebutnya. 
 
Untuk satu kali antar mendapat upah Rp 100 ribu. Untuk barang sabhu didapat di wilayah Denpasar. ”Untuk mengirim paket ke Bangli baru sekali, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga terutama anak yakni untuk membeli susu dan pampers," sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.