Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Untuk Beli Susu, Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli membekuk seorang pria berinisial IMA (24 tahun), asal Desa Amerika Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.  IMA menjadi kurir narboka karena terdesak kebutuhan anak yang baru berusia 2 tahun. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma, Rabu (6/1/2021),  mengatakan, IMA diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kota Bangli, Jumat (1/1) lalu. Dari hasil penggeledahan diamankan satu buah klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram bruto atau 0,18 gram netto.
 
Kata AKP I Nyoman Sudarma, IMA dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut.  Diungkapkan bahwa IMA menjadi kurir barang terlarang sekaligus pemakai. "Dari pengakuannya, sudah sejak 5 tahun mengkonsumsi narkoba. Kemudian beralih profesi sebagai kurir,” jelasnya. 
 
Dari catatan kepolisian, pria dengan tato di sekujur tubuhnya tersebut sempat tersandung kasus hokum, yakni pencurian. Sekitar tahun 2019, IMA diamankan Polsek Kota Bangli karena kasus pencurian handphone. “Waktu itu IMA diganjar hukuman 4 bulan penjara,” beber AKP Nyoman Sudarma. 
 
Sementara itu, untuk kasus kali ini, IMA disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pria satu anak ini terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Sementara kami sangkakan pasal 112, kasus masih kami dalami lagi," sambung AKP Sudarma. 
 
Sementara, IMA mengaku, sebelumnya bekerja sebagai sopir dan juga security di wilayah Denpasar. IMA sebagai sopir penyuplai sayur-mayur ke hotel-hotel. Kemudian, karena situasi pandemi Covid-19, dirinya dirumahkan. Pasca dirumahkan dirinya mengambil pekerjaan membawa narkoba. "Baru pertama bawa ke Bangli," sebutnya. 
 
Untuk satu kali antar mendapat upah Rp 100 ribu. Untuk barang sabhu didapat di wilayah Denpasar. ”Untuk mengirim paket ke Bangli baru sekali, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga terutama anak yakni untuk membeli susu dan pampers," sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.