Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Untuk Beli Susu, Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli membekuk seorang pria berinisial IMA (24 tahun), asal Desa Amerika Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.  IMA menjadi kurir narboka karena terdesak kebutuhan anak yang baru berusia 2 tahun. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma, Rabu (6/1/2021),  mengatakan, IMA diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kota Bangli, Jumat (1/1) lalu. Dari hasil penggeledahan diamankan satu buah klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram bruto atau 0,18 gram netto.
 
Kata AKP I Nyoman Sudarma, IMA dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut.  Diungkapkan bahwa IMA menjadi kurir barang terlarang sekaligus pemakai. "Dari pengakuannya, sudah sejak 5 tahun mengkonsumsi narkoba. Kemudian beralih profesi sebagai kurir,” jelasnya. 
 
Dari catatan kepolisian, pria dengan tato di sekujur tubuhnya tersebut sempat tersandung kasus hokum, yakni pencurian. Sekitar tahun 2019, IMA diamankan Polsek Kota Bangli karena kasus pencurian handphone. “Waktu itu IMA diganjar hukuman 4 bulan penjara,” beber AKP Nyoman Sudarma. 
 
Sementara itu, untuk kasus kali ini, IMA disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pria satu anak ini terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Sementara kami sangkakan pasal 112, kasus masih kami dalami lagi," sambung AKP Sudarma. 
 
Sementara, IMA mengaku, sebelumnya bekerja sebagai sopir dan juga security di wilayah Denpasar. IMA sebagai sopir penyuplai sayur-mayur ke hotel-hotel. Kemudian, karena situasi pandemi Covid-19, dirinya dirumahkan. Pasca dirumahkan dirinya mengambil pekerjaan membawa narkoba. "Baru pertama bawa ke Bangli," sebutnya. 
 
Untuk satu kali antar mendapat upah Rp 100 ribu. Untuk barang sabhu didapat di wilayah Denpasar. ”Untuk mengirim paket ke Bangli baru sekali, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga terutama anak yakni untuk membeli susu dan pampers," sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.