Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Untuk Beli Susu, Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli membekuk seorang pria berinisial IMA (24 tahun), asal Desa Amerika Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.  IMA menjadi kurir narboka karena terdesak kebutuhan anak yang baru berusia 2 tahun. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma, Rabu (6/1/2021),  mengatakan, IMA diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kota Bangli, Jumat (1/1) lalu. Dari hasil penggeledahan diamankan satu buah klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram bruto atau 0,18 gram netto.
 
Kata AKP I Nyoman Sudarma, IMA dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut.  Diungkapkan bahwa IMA menjadi kurir barang terlarang sekaligus pemakai. "Dari pengakuannya, sudah sejak 5 tahun mengkonsumsi narkoba. Kemudian beralih profesi sebagai kurir,” jelasnya. 
 
Dari catatan kepolisian, pria dengan tato di sekujur tubuhnya tersebut sempat tersandung kasus hokum, yakni pencurian. Sekitar tahun 2019, IMA diamankan Polsek Kota Bangli karena kasus pencurian handphone. “Waktu itu IMA diganjar hukuman 4 bulan penjara,” beber AKP Nyoman Sudarma. 
 
Sementara itu, untuk kasus kali ini, IMA disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pria satu anak ini terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Sementara kami sangkakan pasal 112, kasus masih kami dalami lagi," sambung AKP Sudarma. 
 
Sementara, IMA mengaku, sebelumnya bekerja sebagai sopir dan juga security di wilayah Denpasar. IMA sebagai sopir penyuplai sayur-mayur ke hotel-hotel. Kemudian, karena situasi pandemi Covid-19, dirinya dirumahkan. Pasca dirumahkan dirinya mengambil pekerjaan membawa narkoba. "Baru pertama bawa ke Bangli," sebutnya. 
 
Untuk satu kali antar mendapat upah Rp 100 ribu. Untuk barang sabhu didapat di wilayah Denpasar. ”Untuk mengirim paket ke Bangli baru sekali, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga terutama anak yakni untuk membeli susu dan pampers," sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.