Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alexius Bobol Laci Kasir Tempatnya Kerja

Pelaku bobol laci kasir (baju tahanan).

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan toko Bandar Bangunan di Jalan Gatsu VI Nomor 16 Denpasar, Alexius J Parenggu (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri di tempat ia bekerja. Menariknya, ia diringkus hanya dua jam setelah melalukan aksi pembobolan laci kasir. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polis;  LP /466/Lx/2018/ Bali / Resta Dps / Sek Denbar, tanggal  05 September 2018.  Dalam laporan sang pemilik I Made Parmadi (45), warga Jalan Nangka Selatan Gang Nuri Denpasar ini, saat masuk toko pada pukul 08.00 Wita, laci kasir diletakkan di atas meja dalam keadaan rusak. Uang yang ditaruh dalam laci hilang kurang lebih berjumlah mencapai 3 juta. Setelah mengecek kembali besi pengait rolling door, ternyata dalam keadaan rusak. Sehingga ia langsung melaporkan Mapolsek Denbar.  Tim dipimpinan Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar langsung melakukan oleh TKP. Memeriksa saksi dan CCTV. Tersangka lalu mengarah pada seorang karyawan. Pelaku mengarah pada  Alexius J Parenggu. Hasilnya, pukul 10.00 Wita pelaku diamankan di tempat kosnya di Jalan Nangka Selatan Gang Nuri Denpasar. Dari tangannya diamankan barang bukti uang tunai 1.866.000; satu buah linggis; satu buah obeng. Ia pun tak berkutik dan mengaku dengan jujur bahwa melakukan aksi dengan cara mencongkel laci kasir yang diletakkan di atas meja dengan menggunakan linggis dan obeng.  Dalam beraksi, ia masuk ke toko dengan mencongkel pengait roling door dengan menggunakan linggis agar bisa keluar dari dalam toko. “Menariknya, sebelum melakukan pencurian pelaku bersembunyi di dalam toko. Pelaku melakukan aksinya sendirian tanpa bantuan orang lain. Dia dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk sore kemarin. 

wartawan
redaksi
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.