Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alexius Bobol Laci Kasir Tempatnya Kerja

Pelaku bobol laci kasir (baju tahanan).

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan toko Bandar Bangunan di Jalan Gatsu VI Nomor 16 Denpasar, Alexius J Parenggu (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri di tempat ia bekerja. Menariknya, ia diringkus hanya dua jam setelah melalukan aksi pembobolan laci kasir. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polis;  LP /466/Lx/2018/ Bali / Resta Dps / Sek Denbar, tanggal  05 September 2018.  Dalam laporan sang pemilik I Made Parmadi (45), warga Jalan Nangka Selatan Gang Nuri Denpasar ini, saat masuk toko pada pukul 08.00 Wita, laci kasir diletakkan di atas meja dalam keadaan rusak. Uang yang ditaruh dalam laci hilang kurang lebih berjumlah mencapai 3 juta. Setelah mengecek kembali besi pengait rolling door, ternyata dalam keadaan rusak. Sehingga ia langsung melaporkan Mapolsek Denbar.  Tim dipimpinan Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar langsung melakukan oleh TKP. Memeriksa saksi dan CCTV. Tersangka lalu mengarah pada seorang karyawan. Pelaku mengarah pada  Alexius J Parenggu. Hasilnya, pukul 10.00 Wita pelaku diamankan di tempat kosnya di Jalan Nangka Selatan Gang Nuri Denpasar. Dari tangannya diamankan barang bukti uang tunai 1.866.000; satu buah linggis; satu buah obeng. Ia pun tak berkutik dan mengaku dengan jujur bahwa melakukan aksi dengan cara mencongkel laci kasir yang diletakkan di atas meja dengan menggunakan linggis dan obeng.  Dalam beraksi, ia masuk ke toko dengan mencongkel pengait roling door dengan menggunakan linggis agar bisa keluar dari dalam toko. “Menariknya, sebelum melakukan pencurian pelaku bersembunyi di dalam toko. Pelaku melakukan aksinya sendirian tanpa bantuan orang lain. Dia dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk sore kemarin. 

wartawan
redaksi
Category

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.