Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alexius Bobol Laci Kasir Tempatnya Kerja

Pelaku bobol laci kasir (baju tahanan).

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan toko Bandar Bangunan di Jalan Gatsu VI Nomor 16 Denpasar, Alexius J Parenggu (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri di tempat ia bekerja. Menariknya, ia diringkus hanya dua jam setelah melalukan aksi pembobolan laci kasir. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polis;  LP /466/Lx/2018/ Bali / Resta Dps / Sek Denbar, tanggal  05 September 2018.  Dalam laporan sang pemilik I Made Parmadi (45), warga Jalan Nangka Selatan Gang Nuri Denpasar ini, saat masuk toko pada pukul 08.00 Wita, laci kasir diletakkan di atas meja dalam keadaan rusak. Uang yang ditaruh dalam laci hilang kurang lebih berjumlah mencapai 3 juta. Setelah mengecek kembali besi pengait rolling door, ternyata dalam keadaan rusak. Sehingga ia langsung melaporkan Mapolsek Denbar.  Tim dipimpinan Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar langsung melakukan oleh TKP. Memeriksa saksi dan CCTV. Tersangka lalu mengarah pada seorang karyawan. Pelaku mengarah pada  Alexius J Parenggu. Hasilnya, pukul 10.00 Wita pelaku diamankan di tempat kosnya di Jalan Nangka Selatan Gang Nuri Denpasar. Dari tangannya diamankan barang bukti uang tunai 1.866.000; satu buah linggis; satu buah obeng. Ia pun tak berkutik dan mengaku dengan jujur bahwa melakukan aksi dengan cara mencongkel laci kasir yang diletakkan di atas meja dengan menggunakan linggis dan obeng.  Dalam beraksi, ia masuk ke toko dengan mencongkel pengait roling door dengan menggunakan linggis agar bisa keluar dari dalam toko. “Menariknya, sebelum melakukan pencurian pelaku bersembunyi di dalam toko. Pelaku melakukan aksinya sendirian tanpa bantuan orang lain. Dia dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk sore kemarin. 

wartawan
redaksi
Category

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.