Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alexius Bobol Laci Kasir Tempatnya Kerja

Pelaku bobol laci kasir (baju tahanan).

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan toko Bandar Bangunan di Jalan Gatsu VI Nomor 16 Denpasar, Alexius J Parenggu (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri di tempat ia bekerja. Menariknya, ia diringkus hanya dua jam setelah melalukan aksi pembobolan laci kasir. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polis;  LP /466/Lx/2018/ Bali / Resta Dps / Sek Denbar, tanggal  05 September 2018.  Dalam laporan sang pemilik I Made Parmadi (45), warga Jalan Nangka Selatan Gang Nuri Denpasar ini, saat masuk toko pada pukul 08.00 Wita, laci kasir diletakkan di atas meja dalam keadaan rusak. Uang yang ditaruh dalam laci hilang kurang lebih berjumlah mencapai 3 juta. Setelah mengecek kembali besi pengait rolling door, ternyata dalam keadaan rusak. Sehingga ia langsung melaporkan Mapolsek Denbar.  Tim dipimpinan Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar langsung melakukan oleh TKP. Memeriksa saksi dan CCTV. Tersangka lalu mengarah pada seorang karyawan. Pelaku mengarah pada  Alexius J Parenggu. Hasilnya, pukul 10.00 Wita pelaku diamankan di tempat kosnya di Jalan Nangka Selatan Gang Nuri Denpasar. Dari tangannya diamankan barang bukti uang tunai 1.866.000; satu buah linggis; satu buah obeng. Ia pun tak berkutik dan mengaku dengan jujur bahwa melakukan aksi dengan cara mencongkel laci kasir yang diletakkan di atas meja dengan menggunakan linggis dan obeng.  Dalam beraksi, ia masuk ke toko dengan mencongkel pengait roling door dengan menggunakan linggis agar bisa keluar dari dalam toko. “Menariknya, sebelum melakukan pencurian pelaku bersembunyi di dalam toko. Pelaku melakukan aksinya sendirian tanpa bantuan orang lain. Dia dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk sore kemarin. 

wartawan
redaksi
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.