Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

Satpol PP Kabupaten Jembrana
Bali Tribune / Personil Satpol PP Kabupaten Jembrana memindahkan barang dagangan yang digelar dan dijajakan di atas lapak yang memakan badan trotoar.

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Para pedagang nakal yang kedapatan melakukan pelanggaran yakni menggelar dan menjajakan barang dagangannya hingga memakan badan trotoar tersebut diberikan peringatan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi menyatakan penertiban ini dilakukan terhadap pedagang yang membandel.

Menurutnya pihaknya sebenarnya sudah secara rutin telah melaksanakan patroli untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. 

"Dalam patroli yang kami lakukan, kami sudah memberikan pembinaan dan teguran lisan kepada para pedagang. Beberapa di antaranya akhirnya kami suruh buat surat pernyataan agar tidak lagi menempatkan barang dagangannya di atas trotoar," ungkapnya.

Menurutnya tindakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum, serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan. Langkah tegas ini merupakan penegakan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Saat ini penertiban difokuskan di sepanjang jalan nasional. Pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara. "Kami tidak hanya menertibkan khususnya Pasal 29 yang melarang aktivitas berdagang di atas trotoar, tetapi juga mengingatkan para pedagang agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat mereka berjualan dan tidak mengganggu arus lalu lintas," tegasnya.

Dalam penertiban para apedagang tersebut, berhasil menindak 30 pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan.  "Kami telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang tidak mengganggu kepentingan umum, seperti tidak di taman atau di trotoar," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Modal KUR Rp5 Juta Bantu Rumpun Bambu Bangli Naik Kelas ke KUPRA

balitribune.co.id | Bangli - Modal awal Rp5 juta dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu pijakan Ni Nengah Kartini mengembangkan Rumpun Bambu Bangli. Dari usaha anyaman berbasis keluarga, usaha yang dirintisnya kini berkembang dengan melibatkan sekitar 30 tenaga kerja dan menerima pesanan produk dekorasi untuk vila hingga hotel di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KANA Hills Ungasan Resmi Meluncurkan Show Unit di Ungasan

balitribune.co.id | Mangupura - KSO KANA Hills Ungasan meresmikan show unit Kana Hills pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. Mengusung konsep “Redefining Luxury Living”, Kana Hills diperkenalkan sebagai kawasan vila eksklusif yang memadukan desain, kenyamanan, panorama alas, dan konektivitas di kawasan Bali Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.