Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihnamakan Asset, Bank Mandiri Tolak Bicara

Bali Tribune / DEBITUR - Aset salah satu debitur Bank Mandiri di Desa Tangguwisia Jalan Raya Seririt Singaraja terancam disita karena gagal bayar ditengah upaya restrukturasi hutang akibat Covid-19.(Bali Tribune/Cha).
balitribune.co.id | SingarajaKemarahan debitur Bank Mandiri akibat aset jaminannya dialihkan secara diam-diam telah memantik reaksi penolakan keras. Mereka memasang spanduk penolakan terhadap rencana pengambil alihan aset melalui rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Selasa (30/8). Bahkan, selaku debitur Ketut Jengiskan mengaku merasa dirugikan dan melakukan perlawanan hukum melalui gugatan perdata ke PN Singaraja.
 
Sebelumnya, debitur Bank Mandiri Singaraja bernama Ketut Jengiskan mengaku aset yang dijaminkan di Bank Mandiri tetiba beralih nama tanpa sepengetahuannya akibat gagal bayar kredit. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, ia juga menerima surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja agar asetnya berupa toko di kawasan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt segera dikosongkan.
 
Tidak terima dengan keputusan yang dianggap sepihak itu Jengiskan melawan. Ia mengaku tidak terima asetnya seluas 8 are di jalur Jalan utama Seririt-Singaraja beralih tangan tanpa ia ketahui. Selain menggugat melalui PN Singaraja, ia juga memasang spanduk penolakan didepan tokonya dengan menyebut apa yang dia alami akibat perminan mafia tanah berselubung proses lelang. Ia tak sendirian, LSM Gema Nusantara ikut melakukan advokasi untuk mempertahankan asetnya tersebut.
 
Menyikapi carut marut itu, pihak Bank Mandiri Cabang Singaraja mengambil posisi aman. Mereka menolak untuk bicara. Bahkan staf dikantor bank tersbut mengaku tidak memiliki kewenangan atas kondisi itu. saat koran ini melakukan konfirmasi ke Bank Mandiri jalan Ahmad Yani Singaraja, Wakil Kepala Cabang menyarankan untuk meminta penjelasan ke staf Regional Retail Coll. & Recovery (RRCR) Dea Indrawan. Hanya saja salah satu staf bank plat merah itu menyarankan koran ini untuk meminta penjelasan ke Bank Mandiri Bali Pusat di Denpasar.
 
“Mohon maaf saya tidak ada kewenangan untuk menjawab (kasus debitur complain tersebut). Silahkan minta penjelasan ke kantor pusat (Bank Mandiri) di Denpasar,” ujar Dea Indrawan, Senin (29/8).
 
Ketut Jengiskan sendiri mengaku proses kreditnya terjadi pada tahun 2007 dan mendapat fasilitas kredit RC (Rekening Koran)  senilai Rp 1 miliar. Dan awalnya berjalan bagus hingga kondisi ekonomi mulai terganggu sejak tahun 2018.
 
“Kemudian dilakukan restrukturisasi 2018-2019. Dan selanjutnya tahun yang sama 2019 dihanatam Covid-19 dengan hanya bayar pokok minus bunga. Karena restrukturisasi sudah dua kali harus dilakukan pelunasan dan pihak bank menyarankan pelunasan dilakukan bertahap,” ujarnya.
 
Ditahun 2020 Jengiskan mengaku masih melaksanakan kewajibannnya hingga sisa hutang tinggal Rp 600 juta. Dititik inilah ia mengaku asetnya telah dilelag dan beralih kepemilikan.
 
”Saya masukkan gugatan dengan nomor perkara Perkara nomor 29/pdt.G/2020 dengan penggugat atas nama Ketut Jengiskan dan tergugat Bank Mandiri,” ucapnya.
 
Disisi lain, Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menduga berpindahnya aset jaminan milik Jengiskan diduga akibat adanya mafia tanah bermain dengan berselubung proses lelang.
 
“Ini tidak boleh dibiarkan karena selain Jengiskan masih banyak ada debitur yang dirugikan akibat dugaan permainan mafia ini. Kita akan minta penjelasan kepada otoritas perbankan baik itu Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas Anton. 
 
wartawan
CHA
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.