Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alit Wiradana Tinjau Persiapan Pembangunan TPST Suwung

Bali Tribune/Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana beserta jajaran meninjau lokasi rencana dibangunnya TPST di Tahura Suwung, Kecamatan Densel, Rabu (4/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Guna memastikan persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura Suwung, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan(Asisten II), Anak Agung Gede Risnawan, Kabag Adbang  I Gede Cipta Sudewa serta instansi terkait lainnya melakukan peninjauan lokasi rencana dibangunnya TPST di Tahura Suwung, Kecamatan Densel, Rabu (4/5).
 
Pemantuan ini dilakukan sebagai lanjutan dari pemantuan pada 22 April 2022 lalu. Saat ini sudah tidak ada aktivitas pemulung di lahan yang akan dibangun, dalam waktu dekat pembersihan akan dilakukan untuk persiapan ground breaking, ujar Alit Wiradana.
 
Lebih lanjut dikatakannya, pada 8 Mei akan dilakukan pengecekan kembali. Hal ini mengingat pentingnya pembangunan TPST untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh. 
 
Tahun ini Pemkot Denpasar akan membangun tiga TPST yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Desa Padangsambian Kaja dan Tahura Suwung.
 
Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa Desa dan Kelurahan lanjut Wiradana, mudah mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik. 
 
"Apalagi menjelang penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Walikota Denpasar dan menjelang  dilaksanakan Presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama, kata Wiradana.
 
Sementara Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar melalui APBD. Rencananya pada tanggal 9 Mei akan mulai groundbreaking. Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi semakin intensif dengan pihak-pihak terkait di wilayah Pesanggaran dan Serangan, seperi Kelian Banjar, Kepala Lingkungan, maupun dengan kelompok Pemulung diwilayah tersebut.
 
Lebih lanjut dikatakannya, adapun luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai satu hektar. Sedangkan setengah hektar di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos. Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kata Cipta Sudewa.
 
“Tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp105 miliar,” kata Cipta Sudewa.
wartawan
YAN
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.