Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Banyu Pinaruh di Ulun Danu Beratan

Bali Tribune / PANTAU - Polsek Baturiti saat memantua pengunjuang di pintu masuk DTW Ulun Danu Beratan.

balitribune.co.id | TabananDemi pelayanan kepada masyarakat dan agar tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif utamanya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Polsek Baturiti melakukan pengamanan terhadap kegiatan hari Banyu pinaruh di wilayah Pura Ulun Danu Berata, Minggu (27/3).

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kapolsek Baturiti, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan,  bahwa kegiatan pengamanan Hari Banyu Pinaruh dilaksanakan dengan menugaskan unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Lalu lintas dan Binmas serta Bhabinkamtibmas. "Seperti kita ketahui bersama saat ini juga merupakan hari minggu yang merupakan hari libur, tentu masyarakat banyak yang menyasar tempat wisata religi, seperti Pura Ulundanu untuk merayakan Banyu Pinaruh. Hal ini tentu menjadi atensi bagi kami sehingga pelaksanaan Perayaan Banyu Pinaruh berjalan dengan aman dan lancar," ungkapnya.

Kapolsek Baturiti juga menyampaikan, selain melakukan pengamanan tempat wisata Ulun Danu, juga melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di Kebun raya Eka karya Bedugul, The Bloom dan The Silas, yang merupakan destinasi wisata bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. "Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mari kita semua tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, kewaspadaan ini kita wujudkan dengan tetap Prokes terutama menggunakan masker dengan benar," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.