Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil 84 Paket Narkoba, Residivis Kembali Dibekuk

Bali Tribune / BARANG BUKTI- Tersangka Komang Boyka dan barang bukti narkoba yang disita Polisi.

balitribune.co.id | DenpasarMeski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Komang Boyka (42) bertobat dari dunia narkotika. Tak heran, warga Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat ini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Komang dibekuk anggota Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali yang dipimpin Kompol Johannes H Widya Dharma Nainggolan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (14/9). 

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifiksi identitas tersangka.

Selanjutnya dilakukan pembuntutan dan dilakukan penggerebekan yang disaksikan dua orang masyarakat umum, I Gusti Ketut Supirka dan I Gusti Made Windu Artaya. "Dia (pelaku - red) asli Denpasar dan tinggalnya di Denpasar. TKP di Tabanan itu kontrakan untuk dia mengedarkan sabu di wilayah Tabanan," ungkap seorang petugas. 

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakannya itu ditemukan sejumlah barang bukti, yaitu 84 buah bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto, satu buah tas kain warna biru bertuliskan indomaret, satu buah timbangan digital warna silver merk profesional digital table, satu buah kartu ATM pasword BCA warna gold dengan nomor 5307952068247064, satu buah sendok dari pipet, satu ikat pipet bergaris merah putih, empat bendel plastik klip, seperangkat alat hisap bong dan satu buah handphone merk oppp A5S warna biru beserta sim card.

"Modusnya, tersangka menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan dengan cara mengambil tempelan untuk ditempel kembali," terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan oleh petugas tersebut didapat dari seseorang yang berinisial ARB yang diketahui berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku mengaku sudah mendapatkan upah mengambilan dan melakukan tempelan atas perintah dari ARB itu sebesar Rp1 juta. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi sedang melakukan pengembangan untuk mencari ARB dan kemungkinan polisi tidak mengalami hambatan lantaran polisi telah mengantongi identitas ARD. Apalagi ARB juga merupakan residvis dalam kasus yang sama.

"Kita masih lidik tentang keberadaan ARB ini. Identitasnya sudah kita ketahui karena ARB ini juga residivis. Jadi, mereka sama - sama residivis," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan itu. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.