Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil 84 Paket Narkoba, Residivis Kembali Dibekuk

Bali Tribune / BARANG BUKTI- Tersangka Komang Boyka dan barang bukti narkoba yang disita Polisi.

balitribune.co.id | DenpasarMeski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Komang Boyka (42) bertobat dari dunia narkotika. Tak heran, warga Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat ini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Komang dibekuk anggota Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali yang dipimpin Kompol Johannes H Widya Dharma Nainggolan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (14/9). 

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifiksi identitas tersangka.

Selanjutnya dilakukan pembuntutan dan dilakukan penggerebekan yang disaksikan dua orang masyarakat umum, I Gusti Ketut Supirka dan I Gusti Made Windu Artaya. "Dia (pelaku - red) asli Denpasar dan tinggalnya di Denpasar. TKP di Tabanan itu kontrakan untuk dia mengedarkan sabu di wilayah Tabanan," ungkap seorang petugas. 

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakannya itu ditemukan sejumlah barang bukti, yaitu 84 buah bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto, satu buah tas kain warna biru bertuliskan indomaret, satu buah timbangan digital warna silver merk profesional digital table, satu buah kartu ATM pasword BCA warna gold dengan nomor 5307952068247064, satu buah sendok dari pipet, satu ikat pipet bergaris merah putih, empat bendel plastik klip, seperangkat alat hisap bong dan satu buah handphone merk oppp A5S warna biru beserta sim card.

"Modusnya, tersangka menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan dengan cara mengambil tempelan untuk ditempel kembali," terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan oleh petugas tersebut didapat dari seseorang yang berinisial ARB yang diketahui berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku mengaku sudah mendapatkan upah mengambilan dan melakukan tempelan atas perintah dari ARB itu sebesar Rp1 juta. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi sedang melakukan pengembangan untuk mencari ARB dan kemungkinan polisi tidak mengalami hambatan lantaran polisi telah mengantongi identitas ARD. Apalagi ARB juga merupakan residvis dalam kasus yang sama.

"Kita masih lidik tentang keberadaan ARB ini. Identitasnya sudah kita ketahui karena ARB ini juga residivis. Jadi, mereka sama - sama residivis," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan itu. 

wartawan
RAY
Category

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.