Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amnesia Politik

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Secara kuantitas belum ada kepastian persentase wakil rakyat yang mengalami amnesia politik sejak menjadi anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, bagi wakil rakyat yang selalu ingat akan janji-janji politik pada masa kampanye, kemudian berupaya mewujudkannya, bakal terhindari dari gejala-gejala sosiologis tersebut.

Begitu pula sebaliknya, masyarakat jangan sampai terkena gejala yang sama ketika wakil rakyat makin pulih dari amnesia politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sejumlah pemilih mendadak lupa ketika calon anggota legislatif (caleg) petahana mengumbar kembali janji-janji politik. Seolah suara itu makin terdengar merdu, apalagi sampai ada hal-hal yang menyentuh perut mereka.

Masyarakat tidak ingat lagi caleg petahana itu pernah berjanji, misalnya membangun infrastruktur, mengatasi banjir dan rob, membangun jembatan, atau segudang janji lainnya yang "menyihir" tangan-tangan sejumlah pemilih untuk mencoblos partai dan/atau caleg bersangkutan. Terjalinlah simbiosis mutualisme semu yang melahirkan fatamorgana politik menjelang pemilu.

Istilah fatamorgana versi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring terdapat dua makna. Pertama, gejala optis yang tampak pada permukaan yang panas, yang kelihatan seperti genangan air. Kedua, bermakna hal yang bersifat khayal dan tidak mungkin dicapai.

Fatamorgana makin tidak jelas manakala titik pengamatan makin tinggi. Begitu pula sebaliknya, titik pengamatan makin rendah, fatamorgana makin jelas terlihat.

Terkait dengan konteks Pemilu 2024, posisi pemilih harus berada di titik paling tinggi agar tidak terjebak dengan fatamorgana politik yang berpotensi melahirkan koruptor.

Maka, jadilah pemilih rasional. Sebelum menentukan pilihan, alangkah indahnya pemilih melihat rekam jejak serta visi dan misi caleg.

Apakah caleg petahana yang ingkar janji dan jarang turun ke daerah pemilihan (dapil) sejak menjadi wakil rakyat tetap mereka pilih?

Semua berpulang pada individu masing-masing. Mau "menghukum" dengan tidak memilih, silakan. Mau tetap mencoblos caleg dan/atau partai bersangkutan pada Pemilu 2024, ya, silakan.

wartawan
D.Dj. Kliwantoro
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.