Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amnesia Politik

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Secara kuantitas belum ada kepastian persentase wakil rakyat yang mengalami amnesia politik sejak menjadi anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, bagi wakil rakyat yang selalu ingat akan janji-janji politik pada masa kampanye, kemudian berupaya mewujudkannya, bakal terhindari dari gejala-gejala sosiologis tersebut.

Begitu pula sebaliknya, masyarakat jangan sampai terkena gejala yang sama ketika wakil rakyat makin pulih dari amnesia politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sejumlah pemilih mendadak lupa ketika calon anggota legislatif (caleg) petahana mengumbar kembali janji-janji politik. Seolah suara itu makin terdengar merdu, apalagi sampai ada hal-hal yang menyentuh perut mereka.

Masyarakat tidak ingat lagi caleg petahana itu pernah berjanji, misalnya membangun infrastruktur, mengatasi banjir dan rob, membangun jembatan, atau segudang janji lainnya yang "menyihir" tangan-tangan sejumlah pemilih untuk mencoblos partai dan/atau caleg bersangkutan. Terjalinlah simbiosis mutualisme semu yang melahirkan fatamorgana politik menjelang pemilu.

Istilah fatamorgana versi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring terdapat dua makna. Pertama, gejala optis yang tampak pada permukaan yang panas, yang kelihatan seperti genangan air. Kedua, bermakna hal yang bersifat khayal dan tidak mungkin dicapai.

Fatamorgana makin tidak jelas manakala titik pengamatan makin tinggi. Begitu pula sebaliknya, titik pengamatan makin rendah, fatamorgana makin jelas terlihat.

Terkait dengan konteks Pemilu 2024, posisi pemilih harus berada di titik paling tinggi agar tidak terjebak dengan fatamorgana politik yang berpotensi melahirkan koruptor.

Maka, jadilah pemilih rasional. Sebelum menentukan pilihan, alangkah indahnya pemilih melihat rekam jejak serta visi dan misi caleg.

Apakah caleg petahana yang ingkar janji dan jarang turun ke daerah pemilihan (dapil) sejak menjadi wakil rakyat tetap mereka pilih?

Semua berpulang pada individu masing-masing. Mau "menghukum" dengan tidak memilih, silakan. Mau tetap mencoblos caleg dan/atau partai bersangkutan pada Pemilu 2024, ya, silakan.

wartawan
D.Dj. Kliwantoro
Category

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.