Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amnesia Politik

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Secara kuantitas belum ada kepastian persentase wakil rakyat yang mengalami amnesia politik sejak menjadi anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, bagi wakil rakyat yang selalu ingat akan janji-janji politik pada masa kampanye, kemudian berupaya mewujudkannya, bakal terhindari dari gejala-gejala sosiologis tersebut.

Begitu pula sebaliknya, masyarakat jangan sampai terkena gejala yang sama ketika wakil rakyat makin pulih dari amnesia politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sejumlah pemilih mendadak lupa ketika calon anggota legislatif (caleg) petahana mengumbar kembali janji-janji politik. Seolah suara itu makin terdengar merdu, apalagi sampai ada hal-hal yang menyentuh perut mereka.

Masyarakat tidak ingat lagi caleg petahana itu pernah berjanji, misalnya membangun infrastruktur, mengatasi banjir dan rob, membangun jembatan, atau segudang janji lainnya yang "menyihir" tangan-tangan sejumlah pemilih untuk mencoblos partai dan/atau caleg bersangkutan. Terjalinlah simbiosis mutualisme semu yang melahirkan fatamorgana politik menjelang pemilu.

Istilah fatamorgana versi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring terdapat dua makna. Pertama, gejala optis yang tampak pada permukaan yang panas, yang kelihatan seperti genangan air. Kedua, bermakna hal yang bersifat khayal dan tidak mungkin dicapai.

Fatamorgana makin tidak jelas manakala titik pengamatan makin tinggi. Begitu pula sebaliknya, titik pengamatan makin rendah, fatamorgana makin jelas terlihat.

Terkait dengan konteks Pemilu 2024, posisi pemilih harus berada di titik paling tinggi agar tidak terjebak dengan fatamorgana politik yang berpotensi melahirkan koruptor.

Maka, jadilah pemilih rasional. Sebelum menentukan pilihan, alangkah indahnya pemilih melihat rekam jejak serta visi dan misi caleg.

Apakah caleg petahana yang ingkar janji dan jarang turun ke daerah pemilihan (dapil) sejak menjadi wakil rakyat tetap mereka pilih?

Semua berpulang pada individu masing-masing. Mau "menghukum" dengan tidak memilih, silakan. Mau tetap mencoblos caleg dan/atau partai bersangkutan pada Pemilu 2024, ya, silakan.

wartawan
D.Dj. Kliwantoro
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.