Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Ditangkap Bawa Sabu

Tersangka (pakai kaus hitam) saat diamankan

BALI TRIBUNE - Anak Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru bernama Putu Sweta Aprilia alias Aar Asal alias To Antik (25) dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sedap Malam, Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) lalu. Dari tangannya diamankan dua paket sabu seberat 0, 28 gram. Menariknya, saat diringkus ia sedang membonceng adik tirnya yang masih balita.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang mendarat di telinga tim gabungan Satresnarkoba Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali bahwa anak Ketua Dewan Klungkung diduga kerap mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan.

Sebelum diamankan, pergerakan pria bertato kelahiran Dusun Cemulik, Desa Saksi Nusa Penida, Klungkung ini sudah dipantau selama sepekan. Tim lalu membuntuti pelaku saat keluar dari rumahnya di Jalan Hangtuah Gang Mawar Nomor 24A Denpasar dengan mengendarai motor DK 2740 MT. Tak mau ketinggalan momen, ketika sampai di TKP depan Delvas Skin Care Jalan Sedap Malam, tim langsung menghentikannya kemudian melakukan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip plastik berisi sabu seberat 0,28 gram.

“Keberadaan tersangka dengan aktivitasnya yang melanggar hukum sudah dipantau sejak beberapa hari sebelumnya. Barang bukti ini dibeli dengan cara transfer ke rekening orang bernama Robby. Lalu tersangka mengambil dengan cara tempelan. Robby ini masih dalam pengembangan. Menurut pengakuannya, mereka berkenalan via telepon,” ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut dipakai sendiri dalam satu bulan terakhir karena memang ia ingin mencoba-coba. Ruddi kemudian menegaskan bahwa dari pengakuan tersangka, memang yang bersangkutan adalah anak Ketua DPRD Klungkung. “Ya, tersangka ini adalah anaknya Ketua DPRD Klungkung. Tersangka sendiri sempat menjadi anggota salah satu ormas terbesar di Bali. Tapi sekarang yang bersangkutan sudah keluar,” tuturnya.

Mantan Kapolres Badung ini mengimbau orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. "Ini karena pergaulan bebas. Kami minta peran orang tua untuk lebih intens mengawasi buah hatinya agar tidak salah dalam pergaulan bebas seperti ini," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp 8 miliar. “Kami masih dalami keterangan terkait asal usul barang haram itu. Termasuk siapa sebenarnya orang bernama Robby itu,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.