Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Ditangkap Bawa Sabu

Tersangka (pakai kaus hitam) saat diamankan

BALI TRIBUNE - Anak Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru bernama Putu Sweta Aprilia alias Aar Asal alias To Antik (25) dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sedap Malam, Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) lalu. Dari tangannya diamankan dua paket sabu seberat 0, 28 gram. Menariknya, saat diringkus ia sedang membonceng adik tirnya yang masih balita.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang mendarat di telinga tim gabungan Satresnarkoba Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali bahwa anak Ketua Dewan Klungkung diduga kerap mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan.

Sebelum diamankan, pergerakan pria bertato kelahiran Dusun Cemulik, Desa Saksi Nusa Penida, Klungkung ini sudah dipantau selama sepekan. Tim lalu membuntuti pelaku saat keluar dari rumahnya di Jalan Hangtuah Gang Mawar Nomor 24A Denpasar dengan mengendarai motor DK 2740 MT. Tak mau ketinggalan momen, ketika sampai di TKP depan Delvas Skin Care Jalan Sedap Malam, tim langsung menghentikannya kemudian melakukan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip plastik berisi sabu seberat 0,28 gram.

“Keberadaan tersangka dengan aktivitasnya yang melanggar hukum sudah dipantau sejak beberapa hari sebelumnya. Barang bukti ini dibeli dengan cara transfer ke rekening orang bernama Robby. Lalu tersangka mengambil dengan cara tempelan. Robby ini masih dalam pengembangan. Menurut pengakuannya, mereka berkenalan via telepon,” ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut dipakai sendiri dalam satu bulan terakhir karena memang ia ingin mencoba-coba. Ruddi kemudian menegaskan bahwa dari pengakuan tersangka, memang yang bersangkutan adalah anak Ketua DPRD Klungkung. “Ya, tersangka ini adalah anaknya Ketua DPRD Klungkung. Tersangka sendiri sempat menjadi anggota salah satu ormas terbesar di Bali. Tapi sekarang yang bersangkutan sudah keluar,” tuturnya.

Mantan Kapolres Badung ini mengimbau orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. "Ini karena pergaulan bebas. Kami minta peran orang tua untuk lebih intens mengawasi buah hatinya agar tidak salah dalam pergaulan bebas seperti ini," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp 8 miliar. “Kami masih dalami keterangan terkait asal usul barang haram itu. Termasuk siapa sebenarnya orang bernama Robby itu,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.