Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Korban Kekerasan Seksual, BKKBN Beri Perhatian Khusus

Bali Tribune / PERHATIAN - BKKBN memberi perhatian khusus kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan akibat korban kekerasan seksual.
balitribune.co.id | Jakarta - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merespon cepat dan memberi perhatian khusus kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan akibat korban kekerasan seksual. Kejadian tragis yang dialami anak perempuan yang tinggal di areal perkebunan sawit di Sumatera Utara ini viral di media sosial.
 
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) pada Kamis (05/1) berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Henny Zega, orang tua asuh yang kini merawat anak perempuan korban perkosaan itu. Hasto juga menyampaikan empatinya dan sempat berbicara langsung dengan korban yang saat ini didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari BKKBN.
 
Melalui pembicaraan video call itu, Hasto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Henny yang mau merawat dan mengasuh korban. Hasto juga menyampaikan nasehat terkait dengan perawatan ibu dan bayi yang berada dalam kondisi tidak normal.
 
“Terima kasih Ibu Henny. Baik sekali mau merawat dan mengasuh dengan baik. Titip perawatannya ya Bu,” kata Hasto yang juga seorang dokter spesialis kandungan ini.
 
Kepada Henny, Kepala BKKBN menyampaikan agar korban diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya. Aspek yang paling penting saat ini menurut Hasto adalah keselamatan ibu dan bayi. “Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat,” kata Hasto.
 
Dalam pembicaraan itu, Henny dan korban didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Binjai Afwan Lubis beserta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Binjai.
 
Menurut Afwan, korban sudah diperiksakan kondisi fisik dan kehamilannya oleh dokter spesialis kandungan dan saat ini dalam pemantauan Puskesmas. 
 
Menanggapi penyampaian Kadis PPKB Kota Binjai itu, Hasto meminta agar dilakukan pemeriksaan laboratorium, terutama kadar HB, secara rutin seminggu sekali. Hal ini untuk menjaga dari situasi emergency, yang mungkin saja terjadi karena kondisi ibu hamil yang masih kanak-kanak. 
 
“Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 minggu, harus diperiksa secara rutin minimal seminggu sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir),” jelas Hasto.
 
Menurut Hasto, kondisi fisik korban yang masih kanak-kanak tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal. “Pinggul dan jalan lahirnya masih sangat sempit. Jauh lebih besar bayi daripada jalan lahirnya. Tidak bisa lahir normal dan sebaiknya cesar,” ujar Hasto.
 
Usai pembicaraan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Hasto kemudian mengatakan bahwa kasus anak 12 tahun yang hamil akibat kekerasan seksual itu menjadi pembelajaran penting bagi keluarga-keluarga yang lain.
 
“Kejadian ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan orang tua kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Hasto.
 
Sebelumnya, video tentang anak perempuan berusia 12 tahun yang hamil 8 bulan akibat kekerasan seksual ini viral di media sosial. Video yang semula dibagikan di Tiktok dan kemudian di Twitter ini menyebar dan mendapat tanggapan dari jutaan netizen. 
wartawan
RAY
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.