Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Korban Kekerasan Seksual, BKKBN Beri Perhatian Khusus

Bali Tribune / PERHATIAN - BKKBN memberi perhatian khusus kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan akibat korban kekerasan seksual.
balitribune.co.id | Jakarta - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merespon cepat dan memberi perhatian khusus kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan akibat korban kekerasan seksual. Kejadian tragis yang dialami anak perempuan yang tinggal di areal perkebunan sawit di Sumatera Utara ini viral di media sosial.
 
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) pada Kamis (05/1) berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Henny Zega, orang tua asuh yang kini merawat anak perempuan korban perkosaan itu. Hasto juga menyampaikan empatinya dan sempat berbicara langsung dengan korban yang saat ini didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari BKKBN.
 
Melalui pembicaraan video call itu, Hasto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Henny yang mau merawat dan mengasuh korban. Hasto juga menyampaikan nasehat terkait dengan perawatan ibu dan bayi yang berada dalam kondisi tidak normal.
 
“Terima kasih Ibu Henny. Baik sekali mau merawat dan mengasuh dengan baik. Titip perawatannya ya Bu,” kata Hasto yang juga seorang dokter spesialis kandungan ini.
 
Kepada Henny, Kepala BKKBN menyampaikan agar korban diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya. Aspek yang paling penting saat ini menurut Hasto adalah keselamatan ibu dan bayi. “Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat,” kata Hasto.
 
Dalam pembicaraan itu, Henny dan korban didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Binjai Afwan Lubis beserta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Binjai.
 
Menurut Afwan, korban sudah diperiksakan kondisi fisik dan kehamilannya oleh dokter spesialis kandungan dan saat ini dalam pemantauan Puskesmas. 
 
Menanggapi penyampaian Kadis PPKB Kota Binjai itu, Hasto meminta agar dilakukan pemeriksaan laboratorium, terutama kadar HB, secara rutin seminggu sekali. Hal ini untuk menjaga dari situasi emergency, yang mungkin saja terjadi karena kondisi ibu hamil yang masih kanak-kanak. 
 
“Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 minggu, harus diperiksa secara rutin minimal seminggu sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir),” jelas Hasto.
 
Menurut Hasto, kondisi fisik korban yang masih kanak-kanak tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal. “Pinggul dan jalan lahirnya masih sangat sempit. Jauh lebih besar bayi daripada jalan lahirnya. Tidak bisa lahir normal dan sebaiknya cesar,” ujar Hasto.
 
Usai pembicaraan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Hasto kemudian mengatakan bahwa kasus anak 12 tahun yang hamil akibat kekerasan seksual itu menjadi pembelajaran penting bagi keluarga-keluarga yang lain.
 
“Kejadian ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan orang tua kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Hasto.
 
Sebelumnya, video tentang anak perempuan berusia 12 tahun yang hamil 8 bulan akibat kekerasan seksual ini viral di media sosial. Video yang semula dibagikan di Tiktok dan kemudian di Twitter ini menyebar dan mendapat tanggapan dari jutaan netizen. 
wartawan
RAY
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.