Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Korban Kekerasan Seksual, BKKBN Beri Perhatian Khusus

Bali Tribune / PERHATIAN - BKKBN memberi perhatian khusus kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan akibat korban kekerasan seksual.
balitribune.co.id | Jakarta - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merespon cepat dan memberi perhatian khusus kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan akibat korban kekerasan seksual. Kejadian tragis yang dialami anak perempuan yang tinggal di areal perkebunan sawit di Sumatera Utara ini viral di media sosial.
 
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) pada Kamis (05/1) berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Henny Zega, orang tua asuh yang kini merawat anak perempuan korban perkosaan itu. Hasto juga menyampaikan empatinya dan sempat berbicara langsung dengan korban yang saat ini didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari BKKBN.
 
Melalui pembicaraan video call itu, Hasto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Henny yang mau merawat dan mengasuh korban. Hasto juga menyampaikan nasehat terkait dengan perawatan ibu dan bayi yang berada dalam kondisi tidak normal.
 
“Terima kasih Ibu Henny. Baik sekali mau merawat dan mengasuh dengan baik. Titip perawatannya ya Bu,” kata Hasto yang juga seorang dokter spesialis kandungan ini.
 
Kepada Henny, Kepala BKKBN menyampaikan agar korban diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya. Aspek yang paling penting saat ini menurut Hasto adalah keselamatan ibu dan bayi. “Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat,” kata Hasto.
 
Dalam pembicaraan itu, Henny dan korban didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Binjai Afwan Lubis beserta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Binjai.
 
Menurut Afwan, korban sudah diperiksakan kondisi fisik dan kehamilannya oleh dokter spesialis kandungan dan saat ini dalam pemantauan Puskesmas. 
 
Menanggapi penyampaian Kadis PPKB Kota Binjai itu, Hasto meminta agar dilakukan pemeriksaan laboratorium, terutama kadar HB, secara rutin seminggu sekali. Hal ini untuk menjaga dari situasi emergency, yang mungkin saja terjadi karena kondisi ibu hamil yang masih kanak-kanak. 
 
“Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 minggu, harus diperiksa secara rutin minimal seminggu sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir),” jelas Hasto.
 
Menurut Hasto, kondisi fisik korban yang masih kanak-kanak tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal. “Pinggul dan jalan lahirnya masih sangat sempit. Jauh lebih besar bayi daripada jalan lahirnya. Tidak bisa lahir normal dan sebaiknya cesar,” ujar Hasto.
 
Usai pembicaraan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Hasto kemudian mengatakan bahwa kasus anak 12 tahun yang hamil akibat kekerasan seksual itu menjadi pembelajaran penting bagi keluarga-keluarga yang lain.
 
“Kejadian ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan orang tua kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Hasto.
 
Sebelumnya, video tentang anak perempuan berusia 12 tahun yang hamil 8 bulan akibat kekerasan seksual ini viral di media sosial. Video yang semula dibagikan di Tiktok dan kemudian di Twitter ini menyebar dan mendapat tanggapan dari jutaan netizen. 
wartawan
RAY
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.