Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Korban Kekerasan Seksual, BKKBN Beri Perhatian Khusus

Bali Tribune / PERHATIAN - BKKBN memberi perhatian khusus kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan akibat korban kekerasan seksual.
balitribune.co.id | Jakarta - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merespon cepat dan memberi perhatian khusus kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan akibat korban kekerasan seksual. Kejadian tragis yang dialami anak perempuan yang tinggal di areal perkebunan sawit di Sumatera Utara ini viral di media sosial.
 
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) pada Kamis (05/1) berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Henny Zega, orang tua asuh yang kini merawat anak perempuan korban perkosaan itu. Hasto juga menyampaikan empatinya dan sempat berbicara langsung dengan korban yang saat ini didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari BKKBN.
 
Melalui pembicaraan video call itu, Hasto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Henny yang mau merawat dan mengasuh korban. Hasto juga menyampaikan nasehat terkait dengan perawatan ibu dan bayi yang berada dalam kondisi tidak normal.
 
“Terima kasih Ibu Henny. Baik sekali mau merawat dan mengasuh dengan baik. Titip perawatannya ya Bu,” kata Hasto yang juga seorang dokter spesialis kandungan ini.
 
Kepada Henny, Kepala BKKBN menyampaikan agar korban diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya. Aspek yang paling penting saat ini menurut Hasto adalah keselamatan ibu dan bayi. “Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat,” kata Hasto.
 
Dalam pembicaraan itu, Henny dan korban didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Binjai Afwan Lubis beserta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Binjai.
 
Menurut Afwan, korban sudah diperiksakan kondisi fisik dan kehamilannya oleh dokter spesialis kandungan dan saat ini dalam pemantauan Puskesmas. 
 
Menanggapi penyampaian Kadis PPKB Kota Binjai itu, Hasto meminta agar dilakukan pemeriksaan laboratorium, terutama kadar HB, secara rutin seminggu sekali. Hal ini untuk menjaga dari situasi emergency, yang mungkin saja terjadi karena kondisi ibu hamil yang masih kanak-kanak. 
 
“Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 minggu, harus diperiksa secara rutin minimal seminggu sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir),” jelas Hasto.
 
Menurut Hasto, kondisi fisik korban yang masih kanak-kanak tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal. “Pinggul dan jalan lahirnya masih sangat sempit. Jauh lebih besar bayi daripada jalan lahirnya. Tidak bisa lahir normal dan sebaiknya cesar,” ujar Hasto.
 
Usai pembicaraan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Hasto kemudian mengatakan bahwa kasus anak 12 tahun yang hamil akibat kekerasan seksual itu menjadi pembelajaran penting bagi keluarga-keluarga yang lain.
 
“Kejadian ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan orang tua kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Hasto.
 
Sebelumnya, video tentang anak perempuan berusia 12 tahun yang hamil 8 bulan akibat kekerasan seksual ini viral di media sosial. Video yang semula dibagikan di Tiktok dan kemudian di Twitter ini menyebar dan mendapat tanggapan dari jutaan netizen. 
wartawan
RAY
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.