Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Muda Diminta Waspada Ancaman Kejahatan Digital

Polisi minta siswa waspada kejahatan digital
Bali Tribune / KEJAHATAN DIGITAL - Aparat Kepolisian di Jembrana kini terus menyasar anak muda dalam mengantisipasi ancaman kejahatan di ruang digital.

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi, kejahatan digital kini menjadi salah satu ancaman serius. Ruang digital kini telah terpapar praktik judi daring dan penipuan online. 

Generasi muda sebagai penggunan gadget (gawai) yang terhubung dengan ruang digital dari berbagai platform internet pun kini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana.

Aparat Kepolisian di Jembrana menyasar generasi muda dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan digital tersebut. Melalui edukasi kepada pelajar, Polres Jembrana mengajak generasi muda berperan aktif mewujudkan ruang digital yang bersih dari praktik judi daring dan penipuan online.

KBO Satbinmas Polres Jembrana, Ipda I Gusti Ngurah Arya Pernata menekankan pentingnya generasi muda mengenali risiko, meningkatkan kewaspadaan, serta menerapkan perilaku bijak saat beraktivitas di ruang digital.

Tidak hanya diingatkan tentang dampak negatif judi daring, mulai dari kerugian finansial, risiko kecanduan, terganggunya konsentrasi belajar, hingga ancaman terhadap masa depan, kalangan pelajar juga diminta mengenali berbagai modus penipuan online, seperti tautan palsu, tawaran hadiah fiktif, pesan yang mengatasnamakan pihak tertentu, serta permintaan data pribadi dan kode OTP. Ia mengaku upaya membangun generasi muda yang cerdas, kritis, dan terlindungi dari kejahatan digital kini terus menjadi prioritas.

Menurutnya edukasi kepada generasi muda khususnya kalangan pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh aktivitas digital yang merugikan. 

“Anak muda harus mampu menggunakan teknologi secara bijak dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan. Judi daring bukanl jalan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Betupula penipuan online dapat menimbulkan kerugian bagi siapa saja yang kurang waspada,” ungkapnya. 

Ia juga mengajak generasi muda untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, termasuk berani menolak ajakan berjudi serta mengingatkan teman dan keluarga agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di internet. 

“Biasakan memeriksa kebenaran informasi, jangan sembarangan mengeklik tautan, dan jangan pernah memberikan data pribadi maupun kode OTP kepada orang lain,” ujarnya. 

Apabila menemukan indikasi tindak kejahatan digital atau menjadi korban penipuan agar segera melapor.

Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya menegaskan semua komponen harus berperan memberantas kejahatan digital.

“Pemberantasan judi daring dan penipuan online tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Kami mengajak para pelajar untuk tidak hanya sebatas faham tentang ruang digital yang bersih, namun juga agar menerapkan penggunaan teknologi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, generasi memiliki peran penting membangun budaya digital yang positif. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, generasi muda diharapkan mampu membedakan informasi yang benar atau mencurigakan, menjaga keamanan data pribadi, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

“Kami  juga mendorong sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar pencegahan judi daring serta penipuan online dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.