Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Muda Diminta Waspada Ancaman Kejahatan Digital

Polisi minta siswa waspada kejahatan digital
Bali Tribune / KEJAHATAN DIGITAL - Aparat Kepolisian di Jembrana kini terus menyasar anak muda dalam mengantisipasi ancaman kejahatan di ruang digital.

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi, kejahatan digital kini menjadi salah satu ancaman serius. Ruang digital kini telah terpapar praktik judi daring dan penipuan online. 

Generasi muda sebagai penggunan gadget (gawai) yang terhubung dengan ruang digital dari berbagai platform internet pun kini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana.

Aparat Kepolisian di Jembrana menyasar generasi muda dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan digital tersebut. Melalui edukasi kepada pelajar, Polres Jembrana mengajak generasi muda berperan aktif mewujudkan ruang digital yang bersih dari praktik judi daring dan penipuan online.

KBO Satbinmas Polres Jembrana, Ipda I Gusti Ngurah Arya Pernata menekankan pentingnya generasi muda mengenali risiko, meningkatkan kewaspadaan, serta menerapkan perilaku bijak saat beraktivitas di ruang digital.

Tidak hanya diingatkan tentang dampak negatif judi daring, mulai dari kerugian finansial, risiko kecanduan, terganggunya konsentrasi belajar, hingga ancaman terhadap masa depan, kalangan pelajar juga diminta mengenali berbagai modus penipuan online, seperti tautan palsu, tawaran hadiah fiktif, pesan yang mengatasnamakan pihak tertentu, serta permintaan data pribadi dan kode OTP. Ia mengaku upaya membangun generasi muda yang cerdas, kritis, dan terlindungi dari kejahatan digital kini terus menjadi prioritas.

Menurutnya edukasi kepada generasi muda khususnya kalangan pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh aktivitas digital yang merugikan. 

“Anak muda harus mampu menggunakan teknologi secara bijak dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan. Judi daring bukanl jalan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Betupula penipuan online dapat menimbulkan kerugian bagi siapa saja yang kurang waspada,” ungkapnya. 

Ia juga mengajak generasi muda untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, termasuk berani menolak ajakan berjudi serta mengingatkan teman dan keluarga agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di internet. 

“Biasakan memeriksa kebenaran informasi, jangan sembarangan mengeklik tautan, dan jangan pernah memberikan data pribadi maupun kode OTP kepada orang lain,” ujarnya. 

Apabila menemukan indikasi tindak kejahatan digital atau menjadi korban penipuan agar segera melapor.

Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya menegaskan semua komponen harus berperan memberantas kejahatan digital.

“Pemberantasan judi daring dan penipuan online tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Kami mengajak para pelajar untuk tidak hanya sebatas faham tentang ruang digital yang bersih, namun juga agar menerapkan penggunaan teknologi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, generasi memiliki peran penting membangun budaya digital yang positif. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, generasi muda diharapkan mampu membedakan informasi yang benar atau mencurigakan, menjaga keamanan data pribadi, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

“Kami  juga mendorong sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar pencegahan judi daring serta penipuan online dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.