Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi.
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi.

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut, skema pembiayaan melalui pinjaman daerah  dirancang untuk menutup kebutuhan pembiayaan proyek peningkatan fasilitas rumah sakit yang dinilai mendesak bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, rencana pinjaman tersebut juga menuntut perhitungan yang matang. Selain memastikan revitalisasi RSUD berjalan menyeluruh, pemerintah daerah perlu menjamin kemampuan pengembalian pinjaman tanpa mengganggu pembiayaan program publik lainnya.

Wandira menjelaskan, kemampuan keuangan daerah saat ini belum cukup untuk membiayai pembangunan dan pembenahan rumah sakit dalam skala besar secara sekaligus. Sebagian anggaran daerah telah dialokasikan untuk belanja rutin pemerintahan serta pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, kebutuhan peningkatan layanan kesehatan tidak dapat terus ditunda. Persoalan keterbatasan ruang perawatan, fasilitas pendukung, hingga peralatan medis menjadi alasan pemerintah dan DPRD mendorong revitalisasi RSUD Buleleng melalui pembiayaan tambahan.

“APBD Buleleng memang mengalami defisit hampir Rp 200 miliar lebih. Rencananya, defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah, yakni melalui skema meminjam kepada bank,” ungkap Wandira Adi, Selasa (22/9/2026).

Ia menyampaikan, rencana tersebut merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Pinjaman daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan serta penyempurnaan fasilitas rumah sakit agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan.

“Pemerintah daerah berharap bisa membangun, memperbaiki, serta melengkapi fasilitas di Rumah Sakit Buleleng. Langkah ini diambil agar kita bisa segera mengatasi kondisi kekurangan ruangan, keterbatasan peralatan medis, dan kendala-kendala kesehatan lainnya,” jelasnya.

Wandira menegaskan, pembenahan RSUD Buleleng harus dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, pembangunan yang hanya dilakukan secara bertahap dengan mengandalkan kemampuan anggaran normal berpotensi membuat penyelesaian persoalan rumah sakit berlangsung lebih lama.

Ia menyebut, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang memadai menjadi pertimbangan utama DPRD dalam memberikan dukungan terhadap rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah.

“Membangun dan memperbaiki rumah sakit secara komprehensif tentu tidak bisa dilaksanakan sedikit-sedikit atau pelan-pelan. Pemerintah daerah punya keinginan kuat untuk menuntaskan masalah di rumah sakit umum beserta sarana prasarananya. Karena kita anggap ini urgen bagi kebutuhan masyarakat, maka DPRD sepakat untuk mendukungnya,” tegas Wandira.

Menurutnya, penundaan revitalisasi berpotensi membuat berbagai persoalan pelayanan kesehatan semakin menumpuk. Karena itu, pemerintah daerah memilih mempercepat pembangunan melalui skema pembiayaan pinjaman, meskipun kebijakan tersebut berdampak terhadap postur APBD.

“Kalau tanpa pinjaman, prosesnya akan panjang. Semakin lama kita membangun, permasalahan kesehatan akan semakin menumpuk. Maka diambil kesimpulan, ayo tuntaskan di tahun ini, walaupun dengan mengambil kebijakan meminjam dana yang berdampak pada defisit anggaran,” bebernya.

Rencana pinjaman daerah senilai lebih dari Rp200 miliar tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah sakit. DPRD dan Pemkab Buleleng juga harus menyiapkan strategi pengelolaan anggaran untuk memastikan kewajiban pembayaran pinjaman tidak membebani program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Wandira menyampaikan, dampak defisit terhadap program kerja pemerintah akan diantisipasi melalui efisiensi anggaran pada sektor lainnya. Kendati demikian, mekanisme pengembalian pinjaman akan dipaparkan lebih rinci sebagai bagian dari perencanaan pembiayaan daerah.

Ia juga mengungkapkan, skema pinjaman untuk mendukung pembangunan rumah sakit sebelumnya pernah dirancang. Namun, pelaksanaannya mengalami penundaan akibat perubahan perencanaan dan dinamika eksternal, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta konflik global.

“Untuk mekanisme pengembaliannya, nanti akan dipaparkan secara lebih rinci. Namun yang pasti, kita sudah merancang agar seluruh pinjaman ini harus sudah clear (lunas) sebelum masa jabatan Bupati berakhir,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.