Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak SMP Disetubuhi Pelatihnya

pelecehan
AI, tersangka pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan.

Negara, Bali Tribune

Seorang siswi SMP, Ni Ketut DW (15) asal Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya menjadi korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur Minggu (8/5) dini hari oleh tersangka AI (41), asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Jembrana.

Kejadian berawal saat pelaku AI mengatakan akan datang membawa honor menyanyi dan bermalam mingguan ke rumah korban. Korban menyetujuinya sehingga korban yang biasanya menginap di rumah neneknya, saat itu tidur di rumahnya.

Benar saja, Minggu (8/5) dini hari pelaku yang sudah ada di belakang rumah korban, menghubungi korban dan korban menjemputnya keluar untuk mempersilakan pelaku masuk ke kamarnya. Saat di dalam kamar, pelaku memberikan dua buah permen yang setelah dihisap, korban menjadi lemas dan mengikuti apa yang menjadi keinginan pelaku hingga terjadi hubungan suami istri.

Kakak korban yang sebelumnya mengintip dari ventilasi, lalu datang dan mendobrak pintu kamar korban. Kakak korban yang melihat adiknya tengah disetubuhi oleh pelaku menjadi kalap dan sempat memukul wajah pelaku hingga lebam. Kakak korban bersama ayahnya Komang D (54) lantas mengamankan koban dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polsek Melaya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan korban diamankan ke Unit PPA Polres Jembrana. Polisi yang melakukan olah TKP berhasil mengamankan satu buah selimut batik warna cokelat, satu dress warna merah dengan bawahan warna hitam, satu buah BH warna hitam, satu CD warna hitam serta satu kondom bekas.

Pelaku yang telah beristri dan memiliki dua anak ini, saat dimintai keterangannya mengaku menyukai korban terlebih karena kedekatan pelaku yang memiliki grup musik juga sebagai pelatih menyanyi korban. Diakui pelaku, setelah dua bulan berkenalan dan kedekatannya dengan korban sejak sejak sebulan lalu. Apa yang dilakukannya terhadap korban, diakuinya atas dasar suka sama suka.

Kasat Reskrim Polres Jembrana saat dikonfirmasi Senin (9/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun maksimal 15 tahun. Pelaku hingga kini masih ditahan di Polres Jembrana untuk dilakukan pengembangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Festival Kedepankan Sinergi Seni Budaya, UMKM, Digitalisasi, dan Pembangunan Hijau

balitribune.co.id | Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2025 kembali digelar dengan nuansa baru yang mengedepankan sinergi seni budaya, pemberdayaan UMKM, transformasi digital, serta konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan. Festival ikonik Kabupaten Buleleng ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga wadah besar untuk menggerakkan potensi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Amed Jukung Race, Perhelatan Perahu Layar Tradisional yang Memikat

balitribune.co.id | Amlapura - Selain terkenal dengan keindahan alam bawah laut dan pantainya yang berada di bawah lembah, nelayan di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, juga memiliki event tahunan yakni Amed Jukung Race. Lomba perahu layar tradisional yang digelar setiap hari kemerdekaan RI ini menjadi event yang paling dinanti wisatawan asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.