Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak SMP Disetubuhi Pelatihnya

pelecehan
AI, tersangka pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan.

Negara, Bali Tribune

Seorang siswi SMP, Ni Ketut DW (15) asal Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya menjadi korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur Minggu (8/5) dini hari oleh tersangka AI (41), asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Jembrana.

Kejadian berawal saat pelaku AI mengatakan akan datang membawa honor menyanyi dan bermalam mingguan ke rumah korban. Korban menyetujuinya sehingga korban yang biasanya menginap di rumah neneknya, saat itu tidur di rumahnya.

Benar saja, Minggu (8/5) dini hari pelaku yang sudah ada di belakang rumah korban, menghubungi korban dan korban menjemputnya keluar untuk mempersilakan pelaku masuk ke kamarnya. Saat di dalam kamar, pelaku memberikan dua buah permen yang setelah dihisap, korban menjadi lemas dan mengikuti apa yang menjadi keinginan pelaku hingga terjadi hubungan suami istri.

Kakak korban yang sebelumnya mengintip dari ventilasi, lalu datang dan mendobrak pintu kamar korban. Kakak korban yang melihat adiknya tengah disetubuhi oleh pelaku menjadi kalap dan sempat memukul wajah pelaku hingga lebam. Kakak korban bersama ayahnya Komang D (54) lantas mengamankan koban dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polsek Melaya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan korban diamankan ke Unit PPA Polres Jembrana. Polisi yang melakukan olah TKP berhasil mengamankan satu buah selimut batik warna cokelat, satu dress warna merah dengan bawahan warna hitam, satu buah BH warna hitam, satu CD warna hitam serta satu kondom bekas.

Pelaku yang telah beristri dan memiliki dua anak ini, saat dimintai keterangannya mengaku menyukai korban terlebih karena kedekatan pelaku yang memiliki grup musik juga sebagai pelatih menyanyi korban. Diakui pelaku, setelah dua bulan berkenalan dan kedekatannya dengan korban sejak sejak sebulan lalu. Apa yang dilakukannya terhadap korban, diakuinya atas dasar suka sama suka.

Kasat Reskrim Polres Jembrana saat dikonfirmasi Senin (9/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun maksimal 15 tahun. Pelaku hingga kini masih ditahan di Polres Jembrana untuk dilakukan pengembangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kendalikan Harga Jelang Galungan, Pasar Murah Libatkan Puluhan Lembaga

balitribune.co.id I Gianyar - Kenaikan harga sejumlah komoditi pokok cenderung tak terkendali menjelang   Galungan dan Kuningan. Mensiasati itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Raya Galungan, PDAM Jamin Suplai Air Aman

balitribune.co.id I Bangli - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli memastikan pasokan air pada hari raya Galungan akan berjalan normal, meskipun proses perbaikan jaringan pipa  di sumber mata air Gamongan I Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat diterjang longsor belum tuntas.  Pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menyiasati kondisi tersebut dengan memasang pompa tambahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.