Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak SMP Disetubuhi Pelatihnya

pelecehan
AI, tersangka pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan.

Negara, Bali Tribune

Seorang siswi SMP, Ni Ketut DW (15) asal Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya menjadi korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur Minggu (8/5) dini hari oleh tersangka AI (41), asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Jembrana.

Kejadian berawal saat pelaku AI mengatakan akan datang membawa honor menyanyi dan bermalam mingguan ke rumah korban. Korban menyetujuinya sehingga korban yang biasanya menginap di rumah neneknya, saat itu tidur di rumahnya.

Benar saja, Minggu (8/5) dini hari pelaku yang sudah ada di belakang rumah korban, menghubungi korban dan korban menjemputnya keluar untuk mempersilakan pelaku masuk ke kamarnya. Saat di dalam kamar, pelaku memberikan dua buah permen yang setelah dihisap, korban menjadi lemas dan mengikuti apa yang menjadi keinginan pelaku hingga terjadi hubungan suami istri.

Kakak korban yang sebelumnya mengintip dari ventilasi, lalu datang dan mendobrak pintu kamar korban. Kakak korban yang melihat adiknya tengah disetubuhi oleh pelaku menjadi kalap dan sempat memukul wajah pelaku hingga lebam. Kakak korban bersama ayahnya Komang D (54) lantas mengamankan koban dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polsek Melaya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan korban diamankan ke Unit PPA Polres Jembrana. Polisi yang melakukan olah TKP berhasil mengamankan satu buah selimut batik warna cokelat, satu dress warna merah dengan bawahan warna hitam, satu buah BH warna hitam, satu CD warna hitam serta satu kondom bekas.

Pelaku yang telah beristri dan memiliki dua anak ini, saat dimintai keterangannya mengaku menyukai korban terlebih karena kedekatan pelaku yang memiliki grup musik juga sebagai pelatih menyanyi korban. Diakui pelaku, setelah dua bulan berkenalan dan kedekatannya dengan korban sejak sejak sebulan lalu. Apa yang dilakukannya terhadap korban, diakuinya atas dasar suka sama suka.

Kasat Reskrim Polres Jembrana saat dikonfirmasi Senin (9/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun maksimal 15 tahun. Pelaku hingga kini masih ditahan di Polres Jembrana untuk dilakukan pengembangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.