Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Bom di Bali, Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Anggota Subdit V (Siber) Dit Reskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria bernama Jumadi (25) di Jalan By Pass Ngurah Rai Kedonganan, Badung, Rabu (20/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Subdit V (Siber) Dit Reskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria bernama Jumadi (25) di Jalan By Pass Ngurah Rai Kedonganan, Badung, Rabu (20/5). Pria kelahiran Jember, Jawa Timur (Jatim) ini diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 
 
"Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Bali dengan persangkaan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," ungkap Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Suinaci yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi sore.
 
Dijlaskan Suinaci, pelaku membuat komentar pada postingan seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun “JUN BINTANG” dengan kalimat “Pasti bisa ke Bali lg tenang saja klok di larang masuk Bali iya boom saja kyk dulu biyar mampus wkwkw”. Kemudian ia merubah nama akunnya untuk menghilangkan jejaknya. Namun hasil penyelidikan polisi, menemukan bahwa ia telah merubah nama akunnya dan memberikan komentar pada postingan Facebook seseorang yang berisi muatan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah memposting postingan tersebut dengan alasan yang bersangkutan benci terhadap Polri karena dilarang untuk mudik Lebaran," terang mantan Kapolsek KP3 Laut Benoa ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit handphine merk sony warna putih dan enam lembar screen capture postingan akun Facebook “Jun Bintang”. 
wartawan
Bernard MB
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.