Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Sebarkan Video Mesumnya, Gadis di Bawah Umur Rela Digilir

Bali Tribune/ Iptu Agus Widiono



balitribune.co.id | Semarapura - Sat Reskrim Polres Klungkung bergerak cepat mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa Ni Komang AW (17).

Setelah menerima laporan, sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Klungkung langsung mengamankan I Wayan Jati (20) dan I Ketut Merta (20) asal Desa Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karanagsem.

Keduanya dilaporkan telah menyetubuhi Komang AW secara paksa di TKP sebuah gubuk di Jalan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Klungkung.

Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Minggu (24/7) membenarkan kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Klungkung dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Hal senada dikemukakan Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama. Pihaknya kini melakukan pemeriksaan secara intens terhadap kedua pelaku. "Pemeriksaan  masih kami lakukan intens," imbuhnya, Minggu (24/7).

Dikatakan, untuk korban sudah dilakukan visum, Sabtu (23/7) lalu. Sementara terkait pendampingan psikologis terhadap korban, nanti tergantung perkembangan kasus dan kondisi psikis korban. Namun saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Klungkung.

Sesuai pemeriksaan, korban Komang AW gadis asal Karangasem. Pencabulan oleh kedua tersangka dilakukan Kamis (21/7) lalu. Kejadian bermula dari korban menerima pesan WhatApps dari seorang pria I Wayan J (20) sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam pesannya, Wayan J yang juga berasal dari Karangasem memaksa agar bisa bertemu dengan korban.

Setelah bertemu malam itu juga, Wayan J mengancam akan menyebarkan sebuah video yang diduga esek-esek korban. Padahal korban sendiri tidak mengetahui pasti isi video tersebut.

Karena berada di bawah ancaman, korban bersedia mengikuti ajakan Wayan J dan seorang pria lainnya, I Ketut M (20) asal Kecamatan Kubu, Karangasem.

Sesampainya di sebuah Gudang Kayu di Kawasan Jalan Raya Goa Lawah, kedua pria yang diketahui bekerja sebagai buruh serabutan itu memaksa korban melakukan hubungan badan.

Korban tidak berdaya menolak karena berada dalam ancaman dan dipaksa, korban tidak bisa melawan. Korban langsung diperkosa dengan beringas oleh kedua tersangka tersebut  di sebuah  gudang kayu di kawasan jalan Goa Lawah, pesinggahan, Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.