Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Sebarkan Video Mesumnya, Gadis di Bawah Umur Rela Digilir

Bali Tribune/ Iptu Agus Widiono



balitribune.co.id | Semarapura - Sat Reskrim Polres Klungkung bergerak cepat mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa Ni Komang AW (17).

Setelah menerima laporan, sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Klungkung langsung mengamankan I Wayan Jati (20) dan I Ketut Merta (20) asal Desa Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karanagsem.

Keduanya dilaporkan telah menyetubuhi Komang AW secara paksa di TKP sebuah gubuk di Jalan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Klungkung.

Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Minggu (24/7) membenarkan kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Klungkung dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Hal senada dikemukakan Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama. Pihaknya kini melakukan pemeriksaan secara intens terhadap kedua pelaku. "Pemeriksaan  masih kami lakukan intens," imbuhnya, Minggu (24/7).

Dikatakan, untuk korban sudah dilakukan visum, Sabtu (23/7) lalu. Sementara terkait pendampingan psikologis terhadap korban, nanti tergantung perkembangan kasus dan kondisi psikis korban. Namun saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Klungkung.

Sesuai pemeriksaan, korban Komang AW gadis asal Karangasem. Pencabulan oleh kedua tersangka dilakukan Kamis (21/7) lalu. Kejadian bermula dari korban menerima pesan WhatApps dari seorang pria I Wayan J (20) sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam pesannya, Wayan J yang juga berasal dari Karangasem memaksa agar bisa bertemu dengan korban.

Setelah bertemu malam itu juga, Wayan J mengancam akan menyebarkan sebuah video yang diduga esek-esek korban. Padahal korban sendiri tidak mengetahui pasti isi video tersebut.

Karena berada di bawah ancaman, korban bersedia mengikuti ajakan Wayan J dan seorang pria lainnya, I Ketut M (20) asal Kecamatan Kubu, Karangasem.

Sesampainya di sebuah Gudang Kayu di Kawasan Jalan Raya Goa Lawah, kedua pria yang diketahui bekerja sebagai buruh serabutan itu memaksa korban melakukan hubungan badan.

Korban tidak berdaya menolak karena berada dalam ancaman dan dipaksa, korban tidak bisa melawan. Korban langsung diperkosa dengan beringas oleh kedua tersangka tersebut  di sebuah  gudang kayu di kawasan jalan Goa Lawah, pesinggahan, Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.