Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

OKK
Bali Tribune / kegiatan Orientasi Khusus Kewartawanan (OKK) PWI Bali, Jumat (21/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Kondisi ini mencuat dalam kegiatan Orientasi Khusus Kewartawanan (OKK) PWI Bali, Jumat (21/8/2026), yang menyoroti persoalan krusial mengenai perlindungan hukum bagi profesi wartawan. Ketakutan yang melanda awak media membuat mereka kerap ragu menyajikan fakta secara utuh, padahal informasi tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Risiko terbesar bukan hanya ancaman hukum, tapi ketika wartawan mulai membatasi tulisannya sendiri demi rasa aman. Saat itulah keberanian dan kemandirian pers hancur."

Selain tekanan psikologis, pola penyelesaian sengketa pers juga dinilai melenceng dari jalur semestinya. Banyak pihak lebih memilih melayangkan somasi sepihak ketimbang memanfaatkan mekanisme hak jawab yang sah dan diatur dalam Undang-Undang Pers. Akibatnya, jurnalis semakin cemas dalam menyajikan fakta di lapangan.

Sejumlah pasal dalam regulasi yang berlaku turut menjadi sorotan utama, di antaranya: Pasal 43 Ayat C UU Pers, didesak untuk segera dibatalkan karena ketentuan terkait kutipan dan tautan dinilai memberatkan kerja-kerja jurnalistik. Pasal Lain yang Disorot, pembahasan juga mencakup Pasal 9 ayat (2), Pasal 44, serta ketentuan umum Pasal 43. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan dinilai belum memuat aturan khusus yang komprehensif untuk melindungi profesi wartawan.

Timbul pula dilema mendasar dalam penegakan hukum pers. Dewan Pers menghendaki agar sengketa jurnalistik diselesaikan melalui mekanisme internal pers, sementara aparat penegak hukum terkadang masih cenderung menempuh jalur pidana dan pengadilan.

Di tengah zona abu-abu hukum ini, solusi jangka pendek yang ditempuh adalah memaksimalkan aturan yang ada sekaligus memperkuat sistem perlindungan profesi. Terlebih lagi, perlindungan hukum atas karya jurnalistik dinilai masih lemah karena belum tercantum secara tegas dalam peraturan hak cipta nasional di mana regulasi saat ini umumnya baru mencakup karya ilmiah.

wartawan
HEN
Category

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.