Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

OKK
Bali Tribune / kegiatan Orientasi Khusus Kewartawanan (OKK) PWI Bali, Jumat (21/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Kondisi ini mencuat dalam kegiatan Orientasi Khusus Kewartawanan (OKK) PWI Bali, Jumat (21/8/2026), yang menyoroti persoalan krusial mengenai perlindungan hukum bagi profesi wartawan. Ketakutan yang melanda awak media membuat mereka kerap ragu menyajikan fakta secara utuh, padahal informasi tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Risiko terbesar bukan hanya ancaman hukum, tapi ketika wartawan mulai membatasi tulisannya sendiri demi rasa aman. Saat itulah keberanian dan kemandirian pers hancur."

Selain tekanan psikologis, pola penyelesaian sengketa pers juga dinilai melenceng dari jalur semestinya. Banyak pihak lebih memilih melayangkan somasi sepihak ketimbang memanfaatkan mekanisme hak jawab yang sah dan diatur dalam Undang-Undang Pers. Akibatnya, jurnalis semakin cemas dalam menyajikan fakta di lapangan.

Sejumlah pasal dalam regulasi yang berlaku turut menjadi sorotan utama, di antaranya: Pasal 43 Ayat C UU Pers, didesak untuk segera dibatalkan karena ketentuan terkait kutipan dan tautan dinilai memberatkan kerja-kerja jurnalistik. Pasal Lain yang Disorot, pembahasan juga mencakup Pasal 9 ayat (2), Pasal 44, serta ketentuan umum Pasal 43. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan dinilai belum memuat aturan khusus yang komprehensif untuk melindungi profesi wartawan.

Timbul pula dilema mendasar dalam penegakan hukum pers. Dewan Pers menghendaki agar sengketa jurnalistik diselesaikan melalui mekanisme internal pers, sementara aparat penegak hukum terkadang masih cenderung menempuh jalur pidana dan pengadilan.

Di tengah zona abu-abu hukum ini, solusi jangka pendek yang ditempuh adalah memaksimalkan aturan yang ada sekaligus memperkuat sistem perlindungan profesi. Terlebih lagi, perlindungan hukum atas karya jurnalistik dinilai masih lemah karena belum tercantum secara tegas dalam peraturan hak cipta nasional di mana regulasi saat ini umumnya baru mencakup karya ilmiah.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Peduli, Siagakan Medis dan Konsumsi untuk Pengantre BBM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menerjunkan jajaran Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), hingga petugas medis untuk mengawal dan memantau langsung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Tabanan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Penuhi Undangan Ketua DPRD Badung Bahas Tanda Daftar Pura dan Kewenangan di Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., hadir memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dalam rangka membahas rencana konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung terkait sejumlah hal yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bimas Hindu di daerah, termasuk pendataan dan pendaftaran pura.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Usung Semangat One HEART di Kompetisi Basket Pelajar Bali

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali memperkuat dukungannya terhadap kegiatan positif generasi muda melalui kehadiran Honda BeAT Series dalam kompetisi basket pelajar yang berlangsung pada 16–24 Oktober 2026 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Badung. Mengusung semangat One HEART, Honda mengajak para pelajar menyalurkan energi positif, menjunjung sportivitas, dan berani meraih prestasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Astra Honda Sabet Double Podium di TTC Thailand 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Resky Yusuf Hermawan, sukses meraih dua podium pada seri kelima gelaran Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu–Minggu (17–18/10/2026). Resky mengamankan kemenangan perdananya pada race pertama dan merebut podium ketiga pada race kedua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Klungkung Dorong Peran Pemuda dalam Dialog Indonesia–India

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung menjadi ruang dialog pendidikan dan pertukaran antarmasyarakat melalui program Education and Exchange: People-to-People Dialogue Indonesia–India, Sabtu (17/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan historis dan kebudayaan kedua negara, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi generasi muda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Digelar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pelaksanaan harus ditunda. Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). 

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.