Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Scam Digital Meningkat, Satgas PASTI Perkuat Sinergi dan Teknologi Antipenipuan

satgas
Bali Tribune / High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pelindungan masyarakat di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin kompleks. Melalui High Level Meeting (HLM) yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026), Satgas PASTI menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal serta penipuan transaksi keuangan (scam).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan teknologi digital telah menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin canggih.

Menurutnya, saat ini pelaku memanfaatkan teknologi seperti "Artificial Intelligence" (AI), "deepfake", impersonasi, "phishing", hingga "social engineering" untuk menipu masyarakat.

"Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem," ujar Dicky.

Ia menegaskan, penguatan peran Satgas PASTI menjadi semakin penting setelah adanya perluasan mandat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Karena itu, diperlukan tata kelola yang lebih kuat, pemanfaatan teknologi, pertukaran data yang aman, serta koordinasi antarpemangku kepentingan yang lebih cepat dan efektif.

High Level Meeting tersebut dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25 kementerian dan lembaga anggota maupun calon anggota Satgas. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyusun strategi bersama, sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang.

Sementara itu, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani memaparkan capaian penindakan selama periode Januari hingga 31 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal.

Jumlah tersebut terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Rizal juga menyampaikan perkembangan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama periode itu, IASC menerima 637.055 laporan masyarakat dengan total 1.179.881 rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 607.210 rekening atau sekitar 51,46 persen telah berhasil diblokir. Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan," ucap Rizal.

Upaya penanganan tersebut turut membuahkan hasil berupa pemblokiran dana korban senilai Rp724,1 miliar. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan kepada para korban.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Eko Dono Indarto, menekankan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian daring dan penipuan digital, membutuhkan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem digital antarinstansi, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas platform digital menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.

"Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi aspek yang tidak kalah penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan dan terhindar dari kerugian," terang Eko Dono.

Dalam High Level Meeting tersebut, Dewan Pembina Satgas PASTI turut membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya pengembangan sistem kerja Satgas yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, hingga penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

Ke depan, Satgas PASTI juga akan memperkuat sistem operasional melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, "Reporting and Money Trail System", serta "Repository/Hub Data Nasional". Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, hingga penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

"Tak hanya itu, kerja sama lintas negara juga akan terus diperkuat mengingat banyak jaringan penipuan digital yang beroperasi secara transnasional," sebutnya.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, tata kelola yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi, Satgas PASTI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital demi menciptakan ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat.

wartawan
ARW
Category

370 Calon Paskibraka dan Paskibra Badung Ikuti Gelar Pasukan

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 370 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung dan Paskibra Kecamatan se-Kabupaten Badung mengikuti gelar pasukan di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengibaran bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Burung Derkuku: Lestarikan Warisan Tradisi Leluhur

balitribune.co.id | Negara - Suara derkuku bersahutan dari gantangan di Taman Sangkur, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, Minggu (9/8/2026). Puluhan sangkar berjajar, sementara para penghobi menunggu suara burung masing-masing mengalun. Bukan sekadar ramai oleh bunyi, setiap suara yang terdengar menjadi bagian dari penilaian untuk menentukan kualitas irama dan keindahan nada.

Baca Selengkapnya icon click

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.