Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andhika Tolak Ajakan Main di Thailand

Bali United
I Made Andhika Wijaya (kanan)

BALI TRIBUNE - Salah seorang penggawa Bali United, I Made Andhika Wijaya mengaku ditawari bermain di Liga Thailand oleh bekas kompatriotnya, Sylvano Comvalius. Namun lantaran ia lebih cinta Indonesia dan Bali, tawaran Comvalius yang menjadi top score Liga 1 musim 2017 itu ditolaknya.

Comvalius mengatakan bila dirinya sangat mengagumi permainan Andhika Wijaya selama bermain bersama selama satu tahun. "Saya suka Andhika. Saya harap bisa membawa dia ke Thailand suatu hari nanti. Andhika pemain bagus. Dia cepat memahami instruksi pelatih dan pintar membaca permainan di lapangan," kata penyerang baru klub Liga Thailand, Suphanburi FC.

Terkait pujian dan ajakan Comvalius, Andhika, Rabu (27/12)  mengaku sangat senang. Ia pun berterima kasih kepada Comvalius, yang juga menurutnya sebagai pemain yang secara pribadi sangat baik dan kerap membantu dirinya berkembang.

"Tentunya senang dengan apresiasi yang diberikan Comvalius terhadap saya. Dia juga pemain yang sangat membantu saya berkembang saat masih di Bali United. Semoga pujian tersebut membuat saya semakin baik lagi di kompetisi berikutnya. Saya juga medoakan semoga Comvalius sukses di klub barunya," ujar Andhika.

Mengenai ajakan Comvalius ke Liga Thailand, Andhika yang juga putra pelatih Bali United, I Made Pasek Wijaya mengatakan dirinya juga mengucapkan terima kasih.

“Tapi saat ini saya hanya fokus bersama Bali United. Bali United adalah klub yang membesarkan nama saya dan suatu kebanggaan tersendiri bagi saya ketika bermain untuk tim tanah kelahiran. Intinya saya cinta Bali United," kata Andhika sambil tersenyum.

Andhika Wijaya sendiri baru saja menandatangani kontrak dengan durasi dua tahun kendati kontraknya masih tersisa satu tahun lagi. Dengan kata lain, Andhika dipastikan akan tetap berada di Bali United untuk tiga tahun ke depan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.