Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andrew Dideportasi ke Rusia

Bali Tribune/ DEPORTASI - Bule Rusia Andrew Ayer alias Andrew Kovalenka akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (23/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Rusia yang melarikan diri dari Imigrasi untuk menghindari kejaran interpol, Andrew Ayer alias Andrew Kovalenka akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (23/3).
  
Tidak hanya dideportasi, ia juga dicekal. Sementara kekasihnya yang juga asal Rusia, Ekaterina Trubkina yang membantu pelarian Andrew, sudah dideportasi ke negaranya pada Jumat (19/3).
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan, proses pendeportasian terhadap Andrew Ayer ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan Tim dari Polda Bali dan NCB Divhubinter Polri pada pukul 13.10 Wita.
 
Andrew dideportasi dan namanya di-black list atau masuk dalam daftar cekal. Dia diberangkatkan menggunakan pesawat City Link nomor penerbangan QG 685 ETD dari Bandara Ngurah Rai pukul 13.10 Wita, diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pukul 14.10 WIB. Subjek red notice tersebut selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya, Rusia.
 
"Dari Jakarta ke Rusia, Andre dikawal oleh dua orang anggota NCB Interpol Rusia dengan pesawat Singapur Airlines nomor penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura. Selanjutnya pesawat Singapur Airlines dengan nomor penerbangan SQ 362 akan membawa Andrew dari Singapura menuju Moskow pada Rabu 24 Maret 2021," kata Jamaruli.
 
Andrey Kovalenko terlibat kasus narkoba jenis hasis di Bali. Dalam kasus itu, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Usai jalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kerobokan, yang bersangkutan diserahterimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dilakukan proses tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.
 
Saat dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, 11 Februari 2021, ia melarikan diri yang dibantu oleh kekasihnya. Selama 13 hari dilakukan pengejaran oleh tim gabungan, baik dari Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai, akhirnya berhasil menangkap pasangan kekasih tersebut di wilayah Canggu, Kuta Utara pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 Wita.
 
"Andrew telah didetensi selama 28 hari. Dimana 6 hari didetensi di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sejak 24 Pebruari 2021. Lalu sejak tanggal 1 Maret 2021 dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 hari," ungkapnya.
 
Andrew dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek red notice interpol warga negara Rusia. "Dia bersama Ekatarina dideportasi. Andrew nantinya diproses lagi oleh kepolisian di negaranya karena berkasus sehingga masuk dalam daftar buronan interpol," pungkas dia.
wartawan
Bernard MB
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.