Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Belum Sidang Akta Perceraian Sudah Terbit

Bali Tribune/ PN GIANYAR - Suasana di Kantor PN Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Temuan Akta Perceraian yang dipastikan palsu membuat geram pihak Pengadilan Negeri Gianyar.  Ironisnya, akta perceraian itu  ditunjukkan oleh masyakat yang menjadi salah satu pihak  dalam perkara perceraian yang baru didaftar. Dinas Kependudukan dan Caatan Sipil ( Dukcapil) Gianyar pun merasa terpukul dan mengaku kecolongan  lantaran ulah salah satu stafnya yang nakal.
 
Keberadaan akta perceraian palsu ini terungkap, setelah ditemukan sejumlah kejanggalan oleh  Petugas di PN Gianyar.  Pada nomer akta  dan nomor perkara di PN Gianyar, dipastikan tidak sesui, anehnya lagi, akta itu dikeluarkan saat Hari kemerdekaan,  17 Agustus 2020  yang  juga tanggal merah.  Disisi lain, perkara  perceraian tersebut justru  baru didaftarkan 28 Agustus 2020. “Memang ada pendaftaran perceraian atas nama pihak yang sam dengan akta tersebut. Namun sidangnya  perdananya dijadwalkan 10 September 2020 ini. Ini malah sudah ada akta perceraian,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo geleng-geleng.
 
Pihak PN Gianyar pun mengkau merasa dirugikan atas  keberadaan akta perceraian palsu tersebut.  Selain itu, hal ini juga dapat merugikan pihak yang dibuatkan akta perceraian ini. “Ini  tentukan akan menjadi masalah, terutamanya bagi  orang tidak mau cerai tapi dibuatkan akta seperti ini dan bisa dipidanakan,”  terang  Wawan.
 
Secara terpisah, Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Gianyar Susilawati  merasa terpukul setelah melakukan pemeriksaan di  dalam data Base Disdukcapil. Karena secara jelas terungkap ada oknum  stafnya yang menginput akta palsu  sehingga Akta Perceraian palsu itu  diterbitkan.  “Ini tanpa sepengetahuan  saya sebagai atasan tentunya akan saya harus hapus,” terangnya dengan mata terlinang.
 
Disebutkan, pemalsuan akta tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan diakui adalah ulah  salah satu stafnya dan sudah dilaporkan ke atasan. “Saya benar-benar kecolongan, saya setres gara-gara masalah ini. Sesuai SOP, akta memang bisa diprint ketika hari libur dengan catatan ada lembur dan prosesnya sesuai prosedur. Yang satu ini memang tidak sesuai SOP,” kesalnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.