Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Gugatan Sudah Dicabut Tapi Tetap Bakal Disidangkan

Togar Situmurang saat memberikan penjelasan di kantornya, Sanur.

BALI TRIBUNE - Gugatan ingkar janji (wanprestasi) yang sebelumnya dilayangkan kepada Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sebagai tergugat, nampaknya masih terus berlanjut ke meja hijau. Pasalnya, pencabutan gugatan seperti dikatakan kuasa hukum penggugat dianggap tidak jelas. Sebab, kuasa hukum tergugat kepada wartawan mengatakan pihaknya malah menerima surat panggilan dari PN Denpasar untuk hadir dalam persidangan yang akan digelar pada hari Kamis (5/7) hari ini. Karena itu, Togar Situmorang, kuasa hukum tergugat menganggap pencabutan gugatan itu tidak pernah dilakukan oleh penggugat. "Kalau memang benar sudah dicabut, kenapa kami masih menerima panggilan untuk hadir dalam persidangan,"ungkapnya yang ditemui di Denpasar, Rabu (4/7). Keanehan lain menurut Togar, dalam gugatan yang dilayangkan penggugat, yang digugat bukan hanya kliennya saja. Melainkan ada tiga pihak yang digugat. "Anehnya yang dapat surat panggilan untuk hadir sidang dari pihak kami. Saya sudah cek ke tergugat lain ternyata tidak ada surat panggilan,"sebut pengacara berdarah Batak ini. Karena itu dia pun menduga perkara ini ada muatan lain, tidak murni masalah hukum."Kalau memang masalah hukum mari kita selesaikan dengan jalur hukum, jangan seperti ini. Kemarin bilang dicabut, sekarang koq ada surat panggilan sidang, ini mana yang benar,"katanya. Karena itu Togar menarik kesimpulan bahwa gugatan ini tidak pernah dicabut oleh tergugat. "Dalam aturan yang ada, gugatan itu bisa dicabut sebelum tergugat mengajukan jawaban. Jadi sebelum penggugat mengajukan jawaban, maka pencabutan tidak harus dilakukan melalui persidangan,"pungkasnya. Sementara itu ditanya soal kehadirannya diagenda sidang besok, Togar mengatakan pihaknya tidak akan hadir. Alasannya, antara penggugat yaitu I Made Sondra dan I Made Sulastri dengan kliennya memang tidak ada persoalan hukum. "Kami tidak akan hadir, karena selama ini antara kami dengan pihak penggugat memang tidak pernah ada persoalan hukum,"pungkasnya. Sementara itu salah satu kuasa hukum penggugat, Yanuar Nahak saat dikonfirmasi terkait pencabutan ini juga mengaku heran. Pasalnya pihaknya sudah melayangkan surat pencabutan gugatan ke PN Denpasar tanggal 21 Juni 2018 lalu. "Kebiasaan kami mencabut gugatan dengan bersurat ke bagian perdata dan ditembuskan ke panitera. Hal ini yang kami lakukan saat mencabut gugatan ," Kilah Yanuar. Karena merasa sudah mencabut gugatan, pihaknya lantas menganggap tidak perlu hadir dalam sidang tanggal 28 Juni 2018. Dikatakan pula, karena tidak hadir dalam sidang pada tanggal 28 Juni 2018 tersebut, maka hakim kembali memanggil penggugat untuk hadir pada sidang tanggal 5 Juli 2018 besok. "Kami akan hadir dalam sidang besok (hari ini), tapi sifatnya hanya untuk mencabut gugatan yang sudah kami layangkan,"tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Orang nomor dua di pemerintahan Provinsi Bali ini digugat oleh dua orang warga yang mengklaim diri sebagai perwakilan petani di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.  Gugatan terhadap Ketua DPD Golkar Bali itu diduga melakukan wanprestasi dalam jual beli lahan di kawasan Pecatu.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.