Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Gugatan Sudah Dicabut Tapi Tetap Bakal Disidangkan

Togar Situmurang saat memberikan penjelasan di kantornya, Sanur.

BALI TRIBUNE - Gugatan ingkar janji (wanprestasi) yang sebelumnya dilayangkan kepada Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sebagai tergugat, nampaknya masih terus berlanjut ke meja hijau. Pasalnya, pencabutan gugatan seperti dikatakan kuasa hukum penggugat dianggap tidak jelas. Sebab, kuasa hukum tergugat kepada wartawan mengatakan pihaknya malah menerima surat panggilan dari PN Denpasar untuk hadir dalam persidangan yang akan digelar pada hari Kamis (5/7) hari ini. Karena itu, Togar Situmorang, kuasa hukum tergugat menganggap pencabutan gugatan itu tidak pernah dilakukan oleh penggugat. "Kalau memang benar sudah dicabut, kenapa kami masih menerima panggilan untuk hadir dalam persidangan,"ungkapnya yang ditemui di Denpasar, Rabu (4/7). Keanehan lain menurut Togar, dalam gugatan yang dilayangkan penggugat, yang digugat bukan hanya kliennya saja. Melainkan ada tiga pihak yang digugat. "Anehnya yang dapat surat panggilan untuk hadir sidang dari pihak kami. Saya sudah cek ke tergugat lain ternyata tidak ada surat panggilan,"sebut pengacara berdarah Batak ini. Karena itu dia pun menduga perkara ini ada muatan lain, tidak murni masalah hukum."Kalau memang masalah hukum mari kita selesaikan dengan jalur hukum, jangan seperti ini. Kemarin bilang dicabut, sekarang koq ada surat panggilan sidang, ini mana yang benar,"katanya. Karena itu Togar menarik kesimpulan bahwa gugatan ini tidak pernah dicabut oleh tergugat. "Dalam aturan yang ada, gugatan itu bisa dicabut sebelum tergugat mengajukan jawaban. Jadi sebelum penggugat mengajukan jawaban, maka pencabutan tidak harus dilakukan melalui persidangan,"pungkasnya. Sementara itu ditanya soal kehadirannya diagenda sidang besok, Togar mengatakan pihaknya tidak akan hadir. Alasannya, antara penggugat yaitu I Made Sondra dan I Made Sulastri dengan kliennya memang tidak ada persoalan hukum. "Kami tidak akan hadir, karena selama ini antara kami dengan pihak penggugat memang tidak pernah ada persoalan hukum,"pungkasnya. Sementara itu salah satu kuasa hukum penggugat, Yanuar Nahak saat dikonfirmasi terkait pencabutan ini juga mengaku heran. Pasalnya pihaknya sudah melayangkan surat pencabutan gugatan ke PN Denpasar tanggal 21 Juni 2018 lalu. "Kebiasaan kami mencabut gugatan dengan bersurat ke bagian perdata dan ditembuskan ke panitera. Hal ini yang kami lakukan saat mencabut gugatan ," Kilah Yanuar. Karena merasa sudah mencabut gugatan, pihaknya lantas menganggap tidak perlu hadir dalam sidang tanggal 28 Juni 2018. Dikatakan pula, karena tidak hadir dalam sidang pada tanggal 28 Juni 2018 tersebut, maka hakim kembali memanggil penggugat untuk hadir pada sidang tanggal 5 Juli 2018 besok. "Kami akan hadir dalam sidang besok (hari ini), tapi sifatnya hanya untuk mencabut gugatan yang sudah kami layangkan,"tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Orang nomor dua di pemerintahan Provinsi Bali ini digugat oleh dua orang warga yang mengklaim diri sebagai perwakilan petani di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.  Gugatan terhadap Ketua DPD Golkar Bali itu diduga melakukan wanprestasi dalam jual beli lahan di kawasan Pecatu.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.