Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Perumahan di LC Masih Berstatus Sawah

Bali Tribune/ STADION - Kawasan Stadion Kapten Dipta masih berstatus sawah.



balitribune.co.id | Gianyar -  Perbedaan angka mengenai luas sawah dilindungi antara Pusat dan Pemkan Gianyar ternyata lantaran parsialnya alih fungsi lahan yang terjadi. Terbukti, wilayah-wilayah yang dulunya sawah dan kini ketika sudah jadi kawasan permukiman masih tetap berstatus sawah.

Menjadi Ironi, ketika status peruntukan lahan dijadikan landasan penentuan lahan sawah dilindungi (LSD), kini berimbas pada investor yang memohoan perizinan. Kondisi ini juga diakui oleh Kepala Dinas Pertanian Gianyar Made Raka yang dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022). Disebutkan, perbedaan luas lahan sawah dilindungi ( LSD) antara Pemkab Gianyar dengan Pemerintah Pusat, karena beberapa hal.

Sistem pendataan yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui citra satelit. Sementara data dari Pemkab Gianyar yang diambil di Badan Pusat Statistik (BPS) Gianyar, dalam pendataannya turun langsung ke lapangan mempertanyakan status lahan.Oleh pusat jumlah lahan sawah Kabupaten Gianyar seluas 10.500 hektare. Sementara data yang dipegang Pemkab Gianyar hanya 8.000an hektare.

"Perbedaan luas lahan sawah antara Pemkab Gianyar dengan pusat, memang tidak bisa dihindari. Sebab dalam melakukan pendataan, pemerintah pusat, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggunakan citra satelit. Di mana setiap lahan sawah, masuk dalam data sawah,” tutur Made Raka.

Disebutkan, perbedaan luas itu dikarenakan BPN menggunakan citra satelit dalam mendata. Sehingga data tersebut bersifat global, tidak mengacu pada status tanah. Contohnya di selatan Stadion. Di sana memang masih dalam bentuk sawah. Namun statusnya itu merupakan tanah LC (Land Consolidation), sehingga tidak Dimasukkan dalam luas lahan sawah dilindungi.

Raka mengatakan, meskipun status tanah masuk dalam data tanah LC. Namun dikarenakan masih diharap sebagai sawah, sehingga perhatian tetap diberikan. Seperti penyuluhan dan pelayanan lainnya. Namun hanya tidak dimasukkan dalam data sawah dilindungi. "Di daerah yang  masih ada petani yang menggarap. Perhatian tetap kita berikan. Baik perhatian berupa penyuluhan dan sebagainya," ujarnya.

Raka mengatakan, data Badan Pusat Statistik Gianyar yang dipakai acuan dalam mendata luas sawah dilindungi virsi Pemkab Gianyar, merupakan  data yang dikumpulkan dari lapangan. BPS turun ke lapangan, menanyakan status tanah tersebut apakah beralih fungsi atau tidak. Alih fungsi tersebut telah berdasarkan status fungsi tanah. Jika dialihfungsikan, maka BPS akan mencoret tanah tersebut dalam data luas sawah yang dilindungi," tandasnya.

Sebelumnya, kalangan dewan geram karena banyaknya permohonan perizinan oleh investor tidak ditindaklanjuti. Karena sejumlah regulasi di daerah penerapan kurang dinamis dan  cendrung menjadi kendala. Al hasil, iklim investasi yang diharapkan bergulir justru menuai jalan buntu.

Dari paparan pihak OPD, terdapat ketimpangan mendasar  antara pusat dan  Pemkab Gianyar mengenai lahan sawah yang dilindungi. Dalam Perda RTRW Gianyar tercatat ada 8ribu hektar sawah yang dilindungi. Namun dari data lahan sawah dilindungi (LSD) yang ditentukan oleh Pusat  sebanyak 10, 5 Ribu hektar.

Ironisnya, dari kanyataan di lapangan, lahan-lahan yang sudah beralihfungsi justru masih berstatus sawah dan  LSD pula. Kondisi pula dijadikan dalih  oleh OPD, khususnya Dinas PUPR Gianyar dalam melayani perizinan IMB atau Persetujuan bangunan gedung ( PPG). Karena jika masuk zona LSD maka perijinan tidak bisa ditindaklanjuti.

wartawan
ATA
Category

Gelar Apel Harmoni, Bupati Sutjidra Tekankan Sinergi dalam Menjaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Kepolisian Resor (Polres) Buleleng menggelar Apel Harmoni di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Minggu (31/8/2025). Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga kondusivitas di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Situasi Nasional, Polres Buleleng Tetapkan Status Siaga Satu

balitribune.co.id | Singaraja - Unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi disejumlah tempat memicu ke khawatiran kondisi tersebut akan merembet ke Buleleng. Untuk mewaspadai gerakan anarkis dengan mendompleng aksi unjuk rasa, Polres Buleleng telah menetapkan wilayah hukumnya berstatus siaga satu. Kondisi itu ditandai dengan digelarnya apel siaga di polsek-polsek di bawah kendali Polres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Demo Lanjutan, Polda Bali Siagakan 1.521 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.521 personel Polda Bali melaksanakan apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan di halaman depan Mapolda Bali, Minggu (31/8) pukul 07.30 Wita.

Apel dipimpin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Sabdha Kite Festival V 2025 Desa Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya konkrit Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan tradisi serta menghadirkan inovasi yang mampu membangkitkan UMKM serta menarik wisatawan yakni dengan membuka secara resmi Sabdha Kite Festival V yang diinisiasi oleh Rare Angon Sabda dari Sekaa Teruna Bakti Dharma Banjar Kangin Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Minggu (31/8).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Dengarkan Aspirasi, Ojol di Bali Janji Tak Demo Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menemui perwakilan ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (30/8) malam. Koster bersama Forkompimda sepakat untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi Ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.