Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Perumahan di LC Masih Berstatus Sawah

Bali Tribune/ STADION - Kawasan Stadion Kapten Dipta masih berstatus sawah.



balitribune.co.id | Gianyar -  Perbedaan angka mengenai luas sawah dilindungi antara Pusat dan Pemkan Gianyar ternyata lantaran parsialnya alih fungsi lahan yang terjadi. Terbukti, wilayah-wilayah yang dulunya sawah dan kini ketika sudah jadi kawasan permukiman masih tetap berstatus sawah.

Menjadi Ironi, ketika status peruntukan lahan dijadikan landasan penentuan lahan sawah dilindungi (LSD), kini berimbas pada investor yang memohoan perizinan. Kondisi ini juga diakui oleh Kepala Dinas Pertanian Gianyar Made Raka yang dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022). Disebutkan, perbedaan luas lahan sawah dilindungi ( LSD) antara Pemkab Gianyar dengan Pemerintah Pusat, karena beberapa hal.

Sistem pendataan yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui citra satelit. Sementara data dari Pemkab Gianyar yang diambil di Badan Pusat Statistik (BPS) Gianyar, dalam pendataannya turun langsung ke lapangan mempertanyakan status lahan.Oleh pusat jumlah lahan sawah Kabupaten Gianyar seluas 10.500 hektare. Sementara data yang dipegang Pemkab Gianyar hanya 8.000an hektare.

"Perbedaan luas lahan sawah antara Pemkab Gianyar dengan pusat, memang tidak bisa dihindari. Sebab dalam melakukan pendataan, pemerintah pusat, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggunakan citra satelit. Di mana setiap lahan sawah, masuk dalam data sawah,” tutur Made Raka.

Disebutkan, perbedaan luas itu dikarenakan BPN menggunakan citra satelit dalam mendata. Sehingga data tersebut bersifat global, tidak mengacu pada status tanah. Contohnya di selatan Stadion. Di sana memang masih dalam bentuk sawah. Namun statusnya itu merupakan tanah LC (Land Consolidation), sehingga tidak Dimasukkan dalam luas lahan sawah dilindungi.

Raka mengatakan, meskipun status tanah masuk dalam data tanah LC. Namun dikarenakan masih diharap sebagai sawah, sehingga perhatian tetap diberikan. Seperti penyuluhan dan pelayanan lainnya. Namun hanya tidak dimasukkan dalam data sawah dilindungi. "Di daerah yang  masih ada petani yang menggarap. Perhatian tetap kita berikan. Baik perhatian berupa penyuluhan dan sebagainya," ujarnya.

Raka mengatakan, data Badan Pusat Statistik Gianyar yang dipakai acuan dalam mendata luas sawah dilindungi virsi Pemkab Gianyar, merupakan  data yang dikumpulkan dari lapangan. BPS turun ke lapangan, menanyakan status tanah tersebut apakah beralih fungsi atau tidak. Alih fungsi tersebut telah berdasarkan status fungsi tanah. Jika dialihfungsikan, maka BPS akan mencoret tanah tersebut dalam data luas sawah yang dilindungi," tandasnya.

Sebelumnya, kalangan dewan geram karena banyaknya permohonan perizinan oleh investor tidak ditindaklanjuti. Karena sejumlah regulasi di daerah penerapan kurang dinamis dan  cendrung menjadi kendala. Al hasil, iklim investasi yang diharapkan bergulir justru menuai jalan buntu.

Dari paparan pihak OPD, terdapat ketimpangan mendasar  antara pusat dan  Pemkab Gianyar mengenai lahan sawah yang dilindungi. Dalam Perda RTRW Gianyar tercatat ada 8ribu hektar sawah yang dilindungi. Namun dari data lahan sawah dilindungi (LSD) yang ditentukan oleh Pusat  sebanyak 10, 5 Ribu hektar.

Ironisnya, dari kanyataan di lapangan, lahan-lahan yang sudah beralihfungsi justru masih berstatus sawah dan  LSD pula. Kondisi pula dijadikan dalih  oleh OPD, khususnya Dinas PUPR Gianyar dalam melayani perizinan IMB atau Persetujuan bangunan gedung ( PPG). Karena jika masuk zona LSD maka perijinan tidak bisa ditindaklanjuti.

wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.